Pemerintah Kaji Aturan Pajak bagi Google Cs dan E-Commerce

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 16 September 2016 14:41 WIB

Google. REUTERS/Truth Leem

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tengah menyiapkan payung hukum untuk mengatur pajak perusahaan-perusahaan e-commerce dan over the top (OTT), salah satunya Google. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengkaji aturan tersebut.

"Saya sudah minta Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kajian, proposal mengenai proses pemungutan pajak untuk aktivitas seperti itu," ujar Sri usai rapat koordinasi terkait Kredit Usaha Rakyat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2016.


Baca: Menolak Diperiksa, Ditjen Pajak Segera Investigasi Google

Sri juga meminta timnya untuk melihat tren aktivitas ekonomi dari perusahaan-perusahaan tersebut di Indonesia dan membandingkannya dengan negara lain. "Jangan sampai kita membuat rezim yang kemudian membuat kita dianggap tidak kompetitif ataupun tidak mampu mengoleksi potensi penerimaan negara."

Selain itu, menurut Sri, Direktorat Jenderal Pajak juga akan terus melakukan penegakan hukum dengan peraturan perundang-undangan yang ada. "Sangat jelas bahwa ada rambu-rambu aktivitas ekonomi yang bisa dianggap sebagai obyek pajak dan siapa yang bisa menjadi subyek pajak, termasuk BUT (Bentuk Usaha Tetap)," ujarnya.

Sri mengatakan kementeriannya pun siap jika perusahaan-perusahaan tersebut memiliki argumen tersendiri dalam menyikapi aturan yang ada. "Google juga tentu akan menggunakan argumentasinya. Kami punya wadah untuk mendiskusikan hal itu. Dan kalau kami tidak sepakat, juga ada peradilan pajak," tuturnya.

Sri menambahkan, forum internasional bagi para menteri keuangan seluruh dunia juga dapat digelar untuk membuat kesepakatan mengenai pengenaan pajak bagi perusahaan-perusahaan e-commerce dan OTT itu. "Saya lihat negara-negara lain juga menemui kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi ini."

Pajak bagi perusahaan-perusahaan itu, menurut Sri, memang menjadi persoalan global. Banyak menteri keuangan negara-negara lain yang mempertanyakan bagaimana memungut pajak perusahaan-perusahaan tersebut secara adil. "Banyaknya platform online ini kan menimbulkan persoalan yang sangat serius," kata Sri.

Sejak April lalu, Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data pajak perusahaan-perusahaan e-commerce dan over the top (OTT) yang beroperasi di Indonesia, salah satunya Google. Google diperiksa karena tidak mendaftarkan diri sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) tetapi memperoleh pendapatan di Indonesia.

Namun, perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura, menolak diperiksa dan malah melakukan pemulangan surat perintah pemeriksaan. Dengan pengembalian surat perintah pemeriksaan itu, proses pemeriksaan Google Singapura akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan bukti permulaan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

55 menit lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

18 jam lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

23 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

1 hari lalu

Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

1 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

1 hari lalu

Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

2 hari lalu

Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

2 hari lalu

Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

2 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya