Status TVRI Berubah 3 Minggu Lagi

Reporter

Editor

Rabu, 12 April 2006 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Status Televisi Republik Indonesia akan berubah menjadi televisi publik sekitar 2-3 minggu lagi.Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan sebelum status TVRI sebagai persero berubah, Dewan Pengawas yang telah dipilih oleh DPR harus disahkan terlebih dahulu oleh presiden dengan mengeluarkan sebuah Keputusan Presiden (Keppres).“Mudah-mudahan bisa 2-3 minggu lagi”, kata Sofyan di Gedung DPR.Setelah itu, kata Sofyan, Dewan Pengawas akan mengumumkan secara terbuka kepada publik melalui koran-koran atau media massa untuk mencari dewan direksi TVRI.Sofyan menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada nama-nama calon anggota dewan direksi. “Belum, belum, karena dewan pengawas baru dipilih, nanti mereka yang memilih direksi. Begitu dewan direksi baru terpilih, maka TVRI persero bubar, langsung jadi televisi publik”, kata Sofyan.Direktur Utama TVRI, Yazirwan Uyun menanggapi positif rencana perubahan status tersebut. Sebab, menurut dia, tidak ada perbedaan signifikan, status TVRI sebagai perusahaan persero atau sebagai televisi publik. Perbedaan yang mencolok adalah dalam hal pemilihan direksi yang tidak ditunjuk langsung melainkan dipilih oleh dewan pengawas secara terbuka.Setelah berubah status, TVRI diperkenankan memperoleh pendapatan dari iklan meskipun tetap dibatasi sebanyak 15 persen. Pendapatan iklan TVRI selama 2004 sebesar Rp 108 miliar.Di negara maju, Yazirwan mencontohkan, pendapatan televisi publik berasal dari iuran masyarakat. Sedangkan di Indonesia iuran dari masyarakat sulit diperoleh.Pada tahun 2006, TVRI mendapatkan anggaran dari pemerintah melalui APBN sebesar Rp 200 miliar. Dari jumlah tersebut Rp 140 miliar habis untuk pembayaran gaji karyawan. Yazirwan menggambarkan minimnya dana TVRI dengan membandingkan biaya pembuatan program dengan telivisi swasta. Biaya program TVRI selama setahun, jelas dia, sama dengan biaya program televisi swasta selama 5 hari.Utang TVRI saat ini sekitar Rp 415 miliar. Dari jumlah itu, Rp 140 miliar merupakan utang biaya penggunaan frekuensi kepada pemerintah. Yasirwan menambahkan bahwa hutang-hutang tersebut telah menjadi utang TVRI sejak tahun 1990. Nur Aini

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya