Jatam Tolak Pembangunan PLTN di Kalimantan Timur

Reporter

Kamis, 5 November 2015 11:37 WIB

Sejumlah mahasiswa demo tolak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Jalan Pahlawan Semarang, (26/4). Aksi tersebut untuk mengingatkan pada pemerintah bahaya atas tragedi kebocoran PLTN Chernobyl. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Balikpapan - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur disebut sudah menjalin kesepakatan soal PLTN bersama Perusahaan Listrik Negara.

“Kami menolak pembangunan PLTN di wilayah Kalimantan Timur,” kata aktivis Jatam Kalimantan Timur, Merah Johansyah, Kamis, 5 November 2015. Merah mengungkap beberapa dampak negatif teknologi nuklir bagi kelangsungan masyarakat Kalimantan Timur pada masa mendatang.

Misalnya berbagai krisis lingkungan akibat bencana Chernobyl atau meledaknya PLTN di Fukushima, Jepang. Menurut Merah, PLTN merupakan infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dari pemanfaatannya hingga risiko yang akan terjadi.

Sejumlah investor disebut sudah ada, seperti China General Nuclear, Rosatom (Badan Nuklir Rusia), dan CGNS, promotor PLTN dari Prancis. Terkait dengan itu, Merah menyatakan pihaknya melayangkan gugatan agar Pemprov Kalimantan Timur membuka berkas kesepakatan pembangunan PLTN. Sidang gugatan ini sudah mulai bergulir di Komisi Informasi Publik Daerah Kalimantan Timur. “Pemprov tidak mau memberikan kesepakatan PLTN ini,” ucap Merah.

Perjanjian kerja sama Pemprov Kalimantan Timur dengan Batan merupakan awal proses perencanaan pembangunan PLTN. Pemprov menyatakan pembangunan PLTN ini nantinya akan dilakukan di Talisayan, Kabupaten Berau. Jatam mendesak Pemprov agar transparan dalam pelaksanaan pembangunan PLTN ini.

Menurut Merah, proyek ini seharusnya disosialisasi secara luas kepada masyarakat terkait dengan dampak positif dan negatifnya. Untuk itu, Jatam Kalimantan Timur mengajukan permohonan informasi nota kesepahaman tersebut kepada Pemprov. Namun, hingga waktu yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, "Pemprov masih menyebut informasi ini rahasia,” tutur Merah.

S.G. WIBISONO




Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

9 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

2 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya