Lagi-lagi Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap  

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 07:33 WIB

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Para nelayan asing sepertinya belum kapok merampok kekayaan laut Indonesia meski sering tertangkap. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap satu kapal pencuri ikan asal Malaysia di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, Selat Malaka, pada Ahad, 7 Juni 2015.

"Kapal tersebut ditangkap karena melanggar aturan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Asep Burhanudin, Selasa, 9 Juni 2015.

Kapal bernama PPF 279 dengan bobot 51 gross tonnage itu diduga menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia dengan menggunakan alat tangkap terlarang, yakni trawl. "Selain itu, kapal tersebut tidak dilengkapi surat izin penangkapan ikan," ucap Asep.

Asep menambahkan, ketika ditangkap, kapal tersebut terbukti membawa ikan beragam jenis seberat kurang-lebih 1.000 kilogram. Kapal yang membawa tiga anak buah kapal asal Thailand dan dua asal Myanmar ini selanjutnya dikawal kapal pengawas Kementerian Kelautan, Hiu Macam Tutul 002, yang dinakhodai Samuel Sandi, menuju stasiun pengawasan di Belawan, Sumatera Utara. "Untuk dilakukan proses hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil."

Kapal PPF 279 diduga melanggar Undang-Undang Perikanan Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1, Pasal 93 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2, Pasal 85 juncto Pasal 9 ayat 1, sehingga terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Hasil operasi ini menambah deretan kapal pelaku pencurian ikan yang ditangkap Kementerian Kelautan. Sampai awal Juni 2015, Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini telah berhasil menangkap 74 kapal ikan pencuri ikan yang terdiri 39 kapal asing dan 35 kapal Indonesia.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

11 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

21 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya