Sejak Awal Tahun, OJK Terima 40 Ribu Laporan Pengaduan  

Senin, 25 Mei 2015 12:35 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerima sekitar 40 ribu laporan terkait pelaku usaha jasa keuangan sejak awal tahun ini hingga Mei 2015. “Sepuluh persen di antaranya merupakan aduan,” ujar Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo di sela-sela pelatihan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2017. Dari 10 persen itu OJK akan melakukan verifikasi.

Salah satu langkah verifikasi yang dimaksud, menurut Anto, adalah dengan meninjau laporan itu. OJK akan mengembalikan aduan jika pelapor belum menyampaikan keluhannya terlebih dulu ke pelaku jasa keuangan.

"Prinsip pelaporan dengan pengaduan harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pelaku jasa keuangan," ucap Anto. Apabila tidak puas dengan penyelesaian oleh pihak pelaku jasa keuangan, konsumen dapat mengadukannya ke OJK.

Dari 40 ribu laporan tersebut, Anto mengatakan mayoritas ditujukan ke lembaga perbankan, yakni mencapai 60 persen. Sisanya mengenai permintaan informasi. Sementara 20 persen lainnya merupakan informasi dari masyarakat ke OJK. "Contohnya informasi dari masyarakat, ada 262 perusahaan yang tidak punya izin.”

Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono sebelumnya menyebutkan kegiatan menggerakkan dana masyarakat yang dilakukan melalui Mavrodi Mondial Money Box berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, organisasi yang dikenal sebagai MMM ini melakukan kegiatan yang menyerupai permainan uang (money game) dan tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

Menurut Kusumaningtuti, akrab disapa Titu, dalam dua tahun terakhir OJK sudah menerima 235 laporan yang menanyakan ihwal kegiatan dan keabsahan kegiatan MMM. Dia tak merekomendasikan masyarakat untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Sebab, struktur organisasi dan pertanggungjawaban kegiatannya tak memenuhi asas-asas yang seharusnya.

"Masyarakat disuruh menyetor uang Rp 1 juta dan dijanjikan keuntungan Rp 300 ribu, tapi sangat bergantung pada orang pendaftar baru," kata Kusumaningtuti pada pertengahan April lalu.

SINGGIH SOARES

Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

14 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya