TEMPO.CO , Jakarta: – Pengamat energi dan pertambangan, Bisman Bakhtiar, menyatakan belum ada dampak signikan dari pemerintahan Joko Widodo dalam memperbaiki tata kelola migas. Perubahan, menurut Bisman, baru terdapat di sektor hulu.
“Sudah ada perbaikan di sektor hulu, contohnya pembubaran Petral,” kata Bisman ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Mei 2015.
Pembubaran Petral akan dilakukan setelah hasil audit investigasi rampung pada April 2016. Saat ini, Pertamina yang mengambil alih peran dan aset-aset Petral. Pembubaran ini merupakan salah satu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.
Menurut Bisman, pembubaran Petral menjadi indikator kuat adanya mafia migas. Hanya saja, dia meneruskan, pembubaran tersebut baru awal dalam pemberantasan mafia migas. “Jangan dianggap sudah selesai. Ini pintu masuk untuk investigasi,” ucapnya.
Bisman menyarankan pemerintah menjalankan rekomendasi Tim Reforrmasi Tata Kelola Migas. Di samping itu juga harus dilakukan perbaikan tata aturan dan kelola serta undang-undang migas. “Jadi tidak ada pintu masuk bagi mafia migas lagi,” ujarnya.
Pemerintah pun harus menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Perbaikan tidak hanya secara preventif, tapi juga harus dengan tindakan,” kata Bisman
Adapun sektor hilir, Bisman menilai masih belum ada perbaikan yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Dia mencontohkan dengan naiknya harga bahan bakar minyak dan pencabutan subsidi. “Penetapan harga tidak baik. Harga dilepas ke pasar,” kata Bisman.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
49 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
49 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.