Loan to Value Longgar, Ciputra Senang

Reporter

Rabu, 22 April 2015 18:54 WIB

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani

TEMPO.CO, Jakarta -Rencana Otoritas Jasa Keuangan melonggarkan ketentuan batas minimal pinjaman atau loan to value (LTV) pada kredit pemilikan rumah disambut positif PT Ciputra Development Tbk. Juru bicara Ciputra Tulus Santoso mengatakan kelonggaran LTV akan meningkatkan kemampuan membeli konsumen. "Ini berita baik," kata Tulus di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 22 April 2015.

Tulus menjelaskan ketika pemerintah menaikkan LTV pada 2012 terjadi penurunan penjualan sebesar 30 persen. Ia berharap dengan adanya kelonggaran ini bisa mendongkrak angka penjualan di kisaran 15 persen. Namun menurut dia, hal itu akan tergantung kepada berapa besar angka LTV yang ditetapkan oleh regulator nanti. "Kami juga ingin perbankan ikut agresif membantu membiayai KPR," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua OJK Muliaman Hadad ingin membuat kelonggaran LTV yang saat ini berlaku di posisi 20-30 persen. Penerapan LTV mulai dijalankan pada 2012 dan bertujuan untuk mencegah peningkatan risiko kredit akibat pertumbuhan yang signifikan di sektor properti.

Loan to value adalah rasio antar nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan. Kebijakan ini mengatur besaran batas uang muka pembayaran kredit kepemilikan rumah atau apartemen kepada konsumen.

Kendati ada angin segar dari kelonggaran LTV, namun langkah pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai barang mewah akan ikut mempengaruhi penjualan. "Saya belum tahu di level mana yang akan kena dampaknya," kata Tulus. Namun, lanjutnya, karena PPnBM dikenakan langsung ke konsumen maka akan memberi pengaruh yang cukup besar.

Kinerja Ciputra sendiri sepanjang 2014 membukukan pendapatan sebesar Rp 6,34 triliun atau naik 13 persen dibandingkan 2013 yang tercatat Rp5,08 triliun. Sedangkan untuk laba bersih naik 35,5 persen menjadi Rp 1,32 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 977 miliar.

"Di tahun 2015 kami menargetkan laba bersih bisa mencapai Rp 1,72 triliun," ucap Tulus. Sedangkan untuk pendapatan, Ciputra mengincar Rp8,25 triliun atau naik 30 persen dari 2014.

Sementara untuk marketing sales terjadi penurunan dari Rp8,94 triliun di 2013 menjadi Rp8,63 triliun pada 2014. Menurut Tulus, penurunan ini terjadi karena faktor eksternal seperti, kondisi ekonomi Indonesia, tingkat bunga yang naik, dan melemahnya kurs rupiah. Meski demikian Ciputra optimistis menargetkan marketing sales tumbuh sebesar 27 persen menjadi Rp10,96 triliun.

Strategi yang akan dilakukan oleh Ciputra, kata Tulus, adalah dengan menambah proyek atau membuka lahan baru. "Setidaknya ada enam proyek baru di berbagai daerah tahun 2015 ini," ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Bank Tabungan Negara Maryono menilai kelonggaran LTV tidak berpengaruh besar. Pasalnya, segmen BTN tidak terpengaruh dengan kebijakan LTV. "Kebijakan yang berlaku saat ini tidak berpengaruh ke BTN karena segmen kami adalah orang yang baru pertama kali mempunyai rumah," ucap Maryono.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya