TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait pengendalian mutu mutiara yang akan diekspor. Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut P. Hutagalung mengatakan nantinya ekspor mutiara hanya boleh dilakukan minimal grade C. “Sudah ada SNI nya. Mutiara itu ada grade A,B, C, D, dan E. Nanti yang boleh A,B ,C saja,” kata Saut Rabu 11 Maret 2015.
Saut menambahkan Permen ini dibentuk agar harga mutiara di luar dapat terkontrol. Bila yang diekspor memiliki kualitas rendah, harga mutiara di luar negeri bisa jatuh. Menurut Saut selama ini mutiara dibawa ke luar negeri untuk dilelang. Menurutnya, selama ini lelang mutiara dilakukan di Hongkong atau Jepang.
Terkait dengan lelang, dia juga mengatakan akan mengatur mekanisme lelang ini. Sebab, selama ini lelang mutiara dinilai terlalu banyak persyaratan.
“Seperti Singapura dan Hongkong itu dia ada banyak kemudahan. Kalau barang masuk itu tidak dianggap impor, kalau kita disebut impor. Barang keluar juga banyak aturannya juga,” ujarnya.
Dari data KKP, ekspor mutiara tahun lalu sebesar 4.566 kg dengan nilai US$28 juta. Harga mutiara ekspor sendiri tercatat sebesar US$6.303,86 per kg. Sebelumnya, KKP sudah memiliki Permen KP tentang pengendalian mutu mutiara, yaitu Permen KP No. 08/Permen/2013 yang telah direvisi ke No 44/Permen/2014.
Namun, Permen tersebut hanya mengatur mutiara yang masuk wilayah Indonesia atau impor. Selain itu, Saut mengatakan perlu ada perbaikan kualitas mutiara ini di sektor hulu.
Menurutnya, induk kerang yang menghasilkan mutiara ini masih memiliki beberapa kendala.“Kemudian soal lingkungan yang banyak rusak, pencemaran. Ada juga misal panen dari itu finishing-nya masih bermasalah,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan kualitas dari sektor hulu ini.
Bisnis.com
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
3 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
6 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaProduk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi
7 hari lalu
Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka
10 hari lalu
Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.
Baca SelengkapnyaRektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel
10 hari lalu
Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.
Baca SelengkapnyaImpor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik
10 hari lalu
BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.
Baca SelengkapnyaEkspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu
10 hari lalu
BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.
Baca SelengkapnyaSurplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit
10 hari lalu
Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.
Baca SelengkapnyaIndonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral
11 hari lalu
Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
24 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca Selengkapnya