TEMPO.CO, Jakarta - Keinginan Presiden Joko Widodo memangkas birokrasi perizinan mulai diterapkan di sejumlah lembaga. Salah satunya di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi Rudiantara memangkas proses dan jenis perizinan di bidang pos dan telekomunikasi serta spektrum frekuensi radio.
Untuk kebijakan tersebut, Menteri Rudiantara telah menandatangani delapam perubahan peraturan menteri yang mengatur ketentuan perizinan di kementeriannya. Pemangkasan ini dilakukan karena tahapan perizinan yang selama ini dilalui tidak memberikan nilai tambah.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Ismail Cawidu mencontohkan, perizinan dalam operasional penggunaan spektrum frekuensi yang semula memakan waktu rata-rata 14 hari sekarang dipangkas menjadi tujuh hari. “Waktu mengurus izin menjadi lebih cepat,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat, 30 Januari 2015.
Yang paling signifikan mengalami perubahan, adalah izin prinsip penyelenggaraan telekomunikasi yang terdiri atas izin prinsip jaringan telekomunikasi, izin prinsip penyelenggaraan jasa telekomunikasi, serta izin prinsip jasa penyediaan konten pada jaringan bergerak seluler dan jaringan tetap lokal dengan mobilitas terbatas, yang semula 60 hari kalender kerja menjadi paling lama 14 hari kerja.
Bentuk reformasi perizinan lain yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi adalah dengan mendelegasikan kewenangan penandatanganan izin dari Menteri kepada direktur jenderal terkait, kecuali izin penyelenggaraan jaringan yang dilakukan melalui proses seleksi.
Untuk merealisasikan bentuk layanan perizinan ini, Menteri telah menugaskan enam pejabat setingkat eselon III yang ditempatkan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal pusat, yang dilakukan rotasi setiap enam bulan, untuk memberikan layanan perizinan terintegrasi dengan layanan perizinan lain.
IQBAL MUHTAROM
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
4 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
8 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaBahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya
21 hari lalu
Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.
Baca SelengkapnyaTerkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation
30 hari lalu
Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun
38 hari lalu
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Baca SelengkapnyaPTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?
47 hari lalu
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?
Baca SelengkapnyaLPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta
53 hari lalu
LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.
Baca SelengkapnyaBahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah
55 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.
Baca SelengkapnyaFenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal
20 Februari 2024
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.
Baca SelengkapnyaOJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR
19 Februari 2024
OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.
Baca Selengkapnya