TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut Direktur Jenderal Pajak yang baru, Sigit Priadi Pramudito, memikul beban berat. Sigit dihadapkan pada target pajak yang naik hingga 30 persen pada tahun ini. (Baca: Target Pajak 2015 Dinilai Terlalu Ambisius)
“Ini merupakan beban yang sangat berat. Siapa pun orangnya, dia tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Yustinus kepada Tempo, Kamis, 29 Januari 2015.
Yustinus mengatakan Sigit harus mampu mengembangkan teamwork yang kuat untuk mencapai target tersebut. Dibutuhkan juga pembangunan sistem kepatuhan publik untuk memulihkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. “Ini yang harus dilakukan, karena sebelumnya sempat mengalami stagnansi.”
Yustinus yakin Sigit mampu menggaet lingkup internal pajak karena kemampuan komunikasinya yang baik. “Sigit punya modal sosial untuk mendukung dia bekerja," tuturnya. (Baca: Menkeu: Dirjen Pajak Bebas Rapor Merah)
Menurut Yustinus, penunjukan Sigit sebagai Dirjen Pajak sudah tepat. Sigit sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar. “Pilihan yang ideal, karena dia sosok senior yang memiliki jam terbang tinggi.” (Baca: Rekam Jejak Sigit, Dirjen Pajak Pilihan Jokowi)
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
47 hari lalu
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.