Kemendag Cabut Izin 24 Importir Seluler

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 11 Desember 2014 07:08 WIB

Ilustrasi telepon selular. AP/Ng Han Guan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan dirinya telah mencabut izin 24 importir terdaftar (IT) untuk produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. "Mereka telah melanggar ketentuan impor," ujar Partogi di kantornya, Rabu malam, 10 November 2014.

Partogi menjelaskan 24 perusahaan tersebut dicabut izinnya lantaran melanggar ketentuan Peraturan Kementerian Perdagangan Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 17, yaitu tidak melakukan kegiatan impor selama enam bulan berturut-turut. "Sesuai peraturan tersebut, pada pasal 17 c, mereka yang melanggar diberikan sanksi," kata Partogi.

Pencabutan IT terhadap 24 perusahaan impor tersebut dilakukan Kemendag pada Oktober 2014. Sedangkan IT, kata Partogi, diberikan sembilan bulan yang lalu sejak dicabut. Artinya, pencabutan tersebut baru dilakukan tiga bulan setelah adanya pelanggaran.

Partogi mengatakan keterlambatan pencabutan IT terjadi karena harus melakukan pemeriksaan kembali terhadap importir bandel yang melanggar ketentuan. "Ya, memang agak telat beberapa bulan karena harus pengecekan kembali," ujar Partogi.

Saat ini, ada 76 IT produk seluler yang masih aktif. Partogi mengatakan akan tetap melakukan pengawasan terhadap para importir sehingga dapat menciptakan kepastian hukum dan usaha. "Kami akan bertindak tegas bagi para importir yang tidak bersih," ujar Partogi.

Berdasarkan data Kemendag, impor telepon seluler pada tahun ini hingga 4 Desember mencapai 50,6 juta unit, komputer genggam 59.435 unit, dan komputer tablet 5,4 juta unit. Untuk nilainya, impor telepon seluler pada periode yang sama mencapai US$ 3,03 miliar, komputer
genggam US$ 5,63 juta, dan komputer tablet US$ 386 juta.

DEVY ERNIS

Berita lain:
Dapat Banyak Tekanan, Ical Halalkan Segala Cara
Dirjen HAM: Menteri Susi seperti James Bond
Usai 'Malaysia Bodoh', Nanti PM Malaysia Pun Bule?

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

4 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya