Komitmen Gudang Garam pada Eks Buruh Dinilai Bagus

Reporter

Rabu, 29 Oktober 2014 16:53 WIB

TEMPO/Achmad Budi

TEMPO.CO, Kediri-Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak bisa mencampuri program pensiun dini yang diterapkan perusahaan rokok PT Gudang Garam pada karyawannya. Pemerintah setempat memandang, pemutusan hubungan kerja lewat program pensiun dini tersebut sudah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.


Juru bicara Pemerintah Kabupaten Kediri, Haris Setiawan, menyatakan Dinas Tenaga Kerja sudah memantau proses pensiun dini yang dilakukan PT Gudang Garam. Hasilnya, tak satupun hak-hak karyawan yang dirugikan. "Semuanya menerima pesangon dan pelatihan pekerjaan," kata Haris kepada Tempo, Rabu, 29 Oktober 2014.


Komitmen perusahaan yang memberikan pesangon hingga 10 kali gaji dianggap Haris sudah lebih dari cukup. Apalagi, perusahaan masih akan membekali pelatihan ketrampilan kerja bagi karyawan yang ingin berwirausaha. Walhasil, dipastikan pengurangan karyawan itu tidak akan mengakibatkan meningkatnya pengangguran. (Baca sebelumnya: Pecat Buruh, Gudang Garam Bantah Beralih ke Mesin).


Atas dasar itu pula, kata dia, Pemerintah Kediri tidak akan ikut campur dalam proses pengurangan karyawan. Bahkan, skema pembentukan lapangan kerja baru bagi eks karyawan Gudang Garam yang telah disiapkan pemerintah daerah akhirnya dibatalkan. Sebab, Gudang Garam telah berjanji akan memandirikan karyawannya tanpa bantuan pemerintah.


Menurutnya Haris, selain berasal dari Kediri, karyawan yang dipensiun dini itu juga ada yang berasal dari Tulungagung dan Nganjuk. Sikap Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Nganjuk pun sama, yakni menyerahkan kemandirian karyawan itu pada Gudang Garam. "Dari pantauan kami, sudah ada bekas karyawan yang mengajukan usaha di bidang perikanan dan perdagangan," ujar Haris.


Advertising
Advertising

Hingga batas akhir program pensiun dini dua hari lalu, Gudang Garam belum bersedia menjelaskan jumlah keseluruhan karyawan yang dirumahkan. "Kami masih belum update soal jumlah terakhir, maaf ya," kata Wakil Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Gudang Garam, Iwhan Tri Cahyono, melalui pesan singkat. (Baca: Karyawan Gudang Garam yang Dirumahkan Bertambah).


Sebelumnya, perusahaan rokok itu mengumumkan program pensiun dini terhadap karyawannya. Mereka yang berhak mengikuti program adalah buruh linting dan tenaga operasional. Perusahaan berdalih tengah mengalami masa sulit akibat ketatnya aturan soal rokok yang berdampak langsung pada penjualan.


Angka terakhir yang diterima Tempo soal jumlah karyawan yang dirumahkan ini mencapai lebih dari 4.000 orang pada pekan pertama pembukaan program pensiun dini. (Baca juga: Gudang Garam: Pemerintah Tak Seimbang).


HARI TRI WASONO



Terpopuler:
Susi Jadi Menteri, Pegawai KKP Wajib Datang Pagi
Menteri Susi: Bandara Kecil Solusi bagi Nelayan
Dorong Perikanan, Susi Ingin Bangun Bandara Kecil
Ini Alasan Rini Tak Segera Cari Pengganti Karen
Jokowi Datangi BKPM, Ada Apa?
Kenaikan Harga BBM Tunggu Restu Jokowi



Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

1 jam lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

1 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

2 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

2 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

4 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

4 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

5 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

5 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

5 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya