TEMPO.CO, Jakarta - Rencana menambah satu kementerian koordinator yang baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla diprediksi tidak efektif. Rencana ini hanya akan memboroskan anggaran. (Baca: Jokowi Belum Laporkan Calon Menteri ke KPK)
Utusan Khusus Presiden Bidang Penanganan Kemiskinan H.S. Dillon, mengatakan rencana pembentukan 33 kementerian dengan 4 kementerian koordinator sebagai bagian perangkat kerja presiden dinilai terlalu gemuk. Menurut dia, kabinet yang dipimpin presiden terpilih Jokowi cukup diisi oleh 17 atau 20 departemen. "Ngapain banyak-banyak," ujarnya. (Baca: Kabinet Jokowi, Nama Sri Mulyani dan Jonan Mencuat)
Dillon juga mengusulkan rangkap jabatan. Misalnya, Menteri Koordinator Perekonomian bisa menjabat pula sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, Menteri Kesejahteraan, misalnya, bisa juga mengepalai Badan Penanggulangan Kemiskinan. Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM dapat pula sebagai Kepala Badan Pertahanan. "Kalau ada satu kekuatan eksekutif, pemerintahan bisa lebih kuat," ujarnya. (Baca: 3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi)
Dillon menyatakan gemuknya perangkat pemerintah akan berdampak pada anggaran negara. Padahal, selama ini, pekerjaan mereka lebih banyak berkutat di Jakarta. "Suruh pejabat itu ke daerah, ngapain banyak departemen," katanya.
Presiden terpilih Joko Widodo berencana merampungkan pembentukan kabinet 33 kementerian dengan empat menteri koordinator. Sebanyak 18 menteri akan berasal dari kalangan profesional dan 15 sisanya berasal dari profesional partai. Jatah untuk kalangan profesional partai berkurang satu kursi dari sebelumnya 16 kursi.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler
Pendiri Facebook Temui Jokowi, VOA Islam Berang
Komentari FPI, Megawati Ditanya Balik
3 Orang Ini Calon Kuat Jaksa Agung Kabinet Jokowi
Berita terkait
Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif
1 menit lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.
Baca SelengkapnyaSeputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir
1 jam lalu
Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar
Baca SelengkapnyaJokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat
2 jam lalu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.
Baca SelengkapnyaKronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
3 jam lalu
Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaSistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
3 jam lalu
Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar
4 jam lalu
Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.
Baca SelengkapnyaKala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor
4 jam lalu
Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor
Baca SelengkapnyaTemui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin
5 jam lalu
Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor
5 jam lalu
Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS
5 jam lalu
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Baca Selengkapnya