TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan ada empat cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak. Yang pertama adalah memperbaiki sistem administrasi untuk menjaring lebih banyak wajib pajak.
Kedua, menelusuri data pajak orang pribadi super kaya, kemudian menghubungkannya dengan perusahaan yang ia miliki. Ketiga, memaksimalkan pajak dari sektor yang tengah booming. Keempat, merekonsiliasi data pajak yang ada di setiap kementerian. "Cara keempat adalah cara yang paling cepat yang bisa dilakukan. Semua data di kementerian harus di-online-kan," kata Yustinus di Jakarta, Rabu, 3 September 2014. (Baca juga: Pajak Online Diyakini Tingkatkan Penerimaan Negara)
Kondisi saat ini, kata dia, data yang ada di setiap kementerian tidak terintegrasi. "Jadi, bisa beda datanya. Wajib pajak A bisa saja patuh di kementerian satu, tapi nakal di kementerian lain," kata dia. Dengan adanya rekonsiliasi data ini, maka akan potensi data pajak secara nasional akan lebih mudah terlihat.
Kekurangan pegawai Pajak yang sering diungkap oleh Direktorat Jenderal Pajak, menurut dia, juga harus diatasi. "Memang bukan yang utama, tapi ini juga salah satu penyebab tak tercapainya target penerimaan negara dari pajak," kata dia.
Penambahan pegawai Pajak, kata dia, memang tak bisa dilakukan dengan segera. Solusinya, kata dia, pegawai Pajak yang ada sebaiknya diberikan pendidikan sebagai pemeriksa yang mumpuni.
TRI ARTINING PUTRI
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Jero Wacik | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Makam Nabi Muhammad Akan Dipindahkan
Misteri Batu Berjalan di Lembah Kematian Terkuak
ISIS Kembali Eksekusi Jurnalis Amerika Serikat
Abraham Sebut Jero Wacik Serakah
Berita terkait
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
4 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
5 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
5 hari lalu
Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaIntip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers
18 hari lalu
Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
19 hari lalu
Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
26 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional
27 hari lalu
Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan
28 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.
Baca SelengkapnyaRamai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani
28 hari lalu
Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir
29 hari lalu
DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.
Baca Selengkapnya