TEMPO.CO, Jakarta - Jokowi effect yang sempat membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) melambung sampai level 5.200 lebih diperkirakan hanya akan berlangsung sesaat. Sebab, sebenarnya pasar masih harap-harap cemas menanti kepastian pengumuman susunan kabinet Joko Widodo. (Baca: Tim Transisi: Jabatan Menteri Wewenang Jokow)
Ahmad Sujatmiko, analis emiten dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menyatakan menghijaunya bursa saham setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla dalam pilpres 2014 itu hanya efek psikologis sejenak. Hal ini dibuktikan dengan IHSG yang kembali menyentuh zona merah, melemah 0,06 persen pada Jumat siang, 22 Agustus. "Pasar masih menganggap kondisi politik belum sepenuhnya stabil," katanya saat dihubungi akhir pekan ini. (Baca: Bahas Kabinet, Jokowi Bakal Bertemu Ketua Umum)
Namun Ahmad memprediksi bahwa keadaan saham masih berada pada zona aman hingga tiga hari ke depan, meski masih dalam kondisi ketidakpastian politik. Dia memprediksi pergerakan variatif ini akan berlangsung hingga Jokowi membacakan nama kabinet.
"Pasar sebenarnya masih dalam ketidakpastian, meski putusan MK sudah dibacakan sesuai dengan ekspektasi sebelumnya," kata Ahmad. Menurut Ahmad, terpilihnya Jokowi-JK tidak menjamin pasar dalam keadaan aman dalam waktu yang lama. (Baca: Pengamat: SBY Jangan Bebani Jokowi)
Sebelumnya, pada akhir perdagangan pekan ini, IHSG terpantau bergerak melemah. Sesi perdagangan pun ditutup turun tipis 7 poin (0,1 persen) ke level 5.198,90. Mahalnya valuasi harga saham lapis utama (blue chips) atau emiten-emiten besar membuat sebagian investor mengalihkan transaksinya pada saham lapis kedua. Tak pelak, bursa saham dalam negeri pun cenderung tertekan sepanjang hari. (Baca: Efek Jokowi Tak Bisa Angkat IHSG dari Zona Merah)
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.