Penjualan Solar Tujuh SPBU di Bogor Tak Dibatasi  

Reporter

Rabu, 6 Agustus 2014 12:27 WIB

Petugas SPBU usai mengisi bahan bakar jenis solar pada sebuah kendaraan di kawasan Kuningan, Jakarta, 31 Juli 2014. Mulai 1 Agustus 2014, penjualan BBM subsidi jenis solar di SPBU hanya dilakukan pada pukul 08.00-18.00. TEMPO/Tony Hartawan


TEMPO.CO, Bogor - Tujuh pompa bensin di wilayah Bogor diperbolehkan menjual bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar selama 24 jam. Pembatasan penjualan solar pada jam tertentu tak berlaku di sana.

"Ketujuh pompa bensin itu masih diperbolehkan untuk menjual dan melayani solar dengan harga subsidi karena lokasinya berada di jalur logistik," kata Joko Praptono, Manajer SPBU 31-16105, di Jalan Pajajaran, Bogor, Jawa Barat. (baca juga: Solar Dibatasi, Ongkos Angkot Naik Dua Kali Lipat)

Ketujuh pompa bensin di Kota Bogor yang tidak dibatasi penjualan solar berdasarkan jam operasional adalah dua pompa bensin di Jalan Pajajaran, satu pompa bensin di Jalan Kedung Halang, dan satu pompa bensin di Jalan Ahmad Yani. Tiga pompa bensin lainnya terletak di Jalan Soleh Iskandar. Adapun penjualan solar di 14 pompa bensin lainnya di Kota Bogor dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00. (baca juga: BBM Bersubsidi Dibatasi, Pasar Mobil Terdampak)

Untuk wilayah lainnya di Kabupaten Bogor, dari 90 pompa bensin yang ada, hanya 42 yang diperbolehkan menjual solar bersubsidi selama 24 jam. Adapun di Depok, kebijakan itu berlaku untuk 15 pompa bensin. (baca juga: Solar untuk Nelayan Dihemat 140 Ribu Kiloliter)

Setiap hari rata-rata penjualan solar di setiap pompa bensin mencapai 5-6 ton solar. Untuk pembelian menggunakan drum, konsumen harus membeli solar non-subsidi, yaitu Pertamina Dex.

Mulai 1 Agustus 2014, pemerintah menerapkan kebijakan pelarangan penjualan solar bersubsidi di SPBU Jakarta Pusat. Kebijakan ini menyusul keputusan pemerintah untuk memangkas kuota BBM subsidi menjadi 46 juta kiloliter dari sebelumnya 48 juta kiloliter.

Kemudian pada 4 Agustus, kebijakan pengendalian BBM subsidi dilanjutkan dengan mengatur waktu penjualan pada pukul 08.00-18.00 waktu setempat di Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali. Namun, pengaturan waktu penjualan hanya dilakukan di sejumlah SPBU serta di cluster-cluster yang dekat dengan industri pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Pada 6 Agustus, pemerintah menetapkan pelarangan penjualan Premium subsidi di rest area di jalan tol. Pemerintah juga melarang pembelian solar subsidi bagi kapal nelayan di atas 30 gross ton.

Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi tak akan berdampak signifikan pada kegiatan masyarakat dan industri. Sebab, dari total 4.570 SPBU di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Bali, hanya 12 persen yang diatur waktu penjualannya pada pukul 08.00-18.00.

"Pembatasan penjualan solar bersubsidi tidak di semua wilayah, sehingga tidak mengganggu operasional barang dan jasa," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Selasa, 5 Agustus 2014.

M SIDIK PERMANA


Berita Terpopuler

Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Sidang MK, Prabowo Bakal Pidato Soal Kecurangan
400 Advokat Prabowo Versus 200 Pengacara Jokowi
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Ini Model Ukraina 'Kembaran' Angelina Jolie





Advertising
Advertising

Berita terkait

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

25 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

48 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

48 hari lalu

Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

26 Februari 2024

BPH Migas Revisi Aturan Sub Penyalur BBM Subsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas tengah merevisi aturan penyaluran BBM subsidi.

Baca Selengkapnya

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

11 Februari 2024

Kilang Balikpapan Mau Perawatan Besar, BPH Migas Minta Kilang Cilacap Siap Backup

BPH Migas meminta Pertamina menyiapkan Kilang Cilacap mem-back-up pasokan BBM di tengah rencana shut down Kilang Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

28 Januari 2024

Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas Minta Badan Usaha Jaga Stok BBM Termasuk Avtur

Jelang Ramadan dan Idul Fitri, BPH Migas imbau badan usaha jaga stok BBM jenis Avtur atau Jet A-1.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

15 Januari 2024

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

13 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Pasokan Energi Aman Menjelang Pencoblosan Pemilu 2024

BPH Migas memastikan pasokan energi yakni BBM dan LPG dalam kondisi aman menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

9 Januari 2024

Kepala BPH Migas: Penyaluran BBM Selama Nataru 2023 Aman Meski Ada Bencana Alam

Laporan Kepala BPH Migas terkait evaluasi pelaksanaan dan penutupan Posko Nataru 2023/2024 dalam sektor BBM.

Baca Selengkapnya

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

9 Januari 2024

BPH Migas Sebut Stok LPG Selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Aman, Naik Dibandingkan Nataru Sebelumnya

Laporan BPH Migas terkait pelaksanaan penyaluran dan pemantauan stok LPG saat periode Nataru 2023/2024.

Baca Selengkapnya