TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Endang Kusulanjari mengatakan OJK akan mengawasi industri konglomerasi bank. Pengawasan konglomerasi ini dilakukan kepada induk perusahaan maupun anak perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.
"Kami akan lakukan pengawasan dengan sistem integrasi karena awalnya pengawasan bank dilakukan satu persatu," katanya ketika ditemui dalam Seminar Pengawasan Industri Jasa Keuangan Terintegrasi dan Perlindungan Konsumen di Indonesia Banking School, Jakarta, Selasa, 3 Juni 2014.
Pengawasan terintegrasi ini bertujuan agar OJK dapat menjaga lembaga keuangan tetap sehat dan sesuai ketentuan. Pengawasan ini juga ditujukan untuk menghindari adanya dampak sistemik jika terjadi gangguan atau permasalahan pada struktur usaha konglomerasi tersebut. "Ini supaya kalau anak perusahaan bermasalah induknya (pun sebaliknya) tidak ikut terdampak dan mengakibatkan gangguan," kata Endang.
Menurut Endang, pengawasan OJK tetap dilakukan kepada masing-masing entitas perusahaan. Namun, informasi akan dikompilasikan sebagai informasi konglomerasi bank. “Penggabungan informasi masing-masing entitas akan mempermudah OJK mengawasi kondisi industri yang bersifat konglomerasi tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini terdapat 31 konglomerasi bank yang bergerak di industri keuangan dan konglomerasi yang anak usahanya tidak bergerak dalam industri keuangan.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terpopuler:
Mari Pangestu Usulkan Visa Gratis ke Negara Muslim
Survei BPS: Orang Indonesia Ternyata Cukup Bahagia
Thailand Kompetitor Utama Indonesia Hadapi 2015
Berita terkait
Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
23 jam lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
1 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
10 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
10 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
13 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri
21 hari lalu
Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.
Baca SelengkapnyaBank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran
23 hari lalu
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.
Baca SelengkapnyaTerkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional
26 hari lalu
Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam
Baca SelengkapnyaBCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran
26 hari lalu
BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi
28 hari lalu
Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.
Baca Selengkapnya