TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, meminta anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa mundur dari jabatannya. Ia menilai, anggota BPK harus independen dan bebas dari kepentingan. "Anggota BPK tidak boleh berpihak," kata Firdaus saat dihubungi Tempo pada Ahad, 1 Juni 2014.
Ali Masykur tiga hari lalu mengumumkan dukungannya pada pasangan kandidat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebelumnya, mantan anggota Komisi Keuangan DPR RI ini juga menjadi peserta konvensi Partai Demokrat. Keterlibatan kuat Ali dalam politik, menurut Firdaus, dapat mengganggu independensi Ali sebagai anggota BPK. (Baca juga: Ikut Konvensi, Ali Masykur Tak Langgar Etika BPK).
"Sebagai anggota BPK, dia harus melakukan audit anggaran, sementara banyak anggota Partai Demokrat yang menjadi pengguna anggaran," kata Firdaus. Hal ini tentu membuka peluang terjadinya permainan politik. Menurut dia, audit pesanan bisa saja terjadi karena adanya kepentingan politik komisioner BPK. (Lihat pula: Sesama Capres, Ali Masykur Bakal Periksa Gita).
Selain meminta anggota BPK yang terlibat politik untuk mundur, Firdaus juga menyarankan ditetapkannya batasan bagi anggota partai politik yang menjadi anggota BPK. Sebaiknya, ucap dia, ada jeda sebelum seorang anggota partai diangkat menjadi anggota BPK. "Misalnya sudah lima tahun tak menjadi pengurus partai politik baru bisa dipilih menjadi anggota BPK," ujarnya.
Firdaus menuding, pemilihan anggota BPK sarat permainan dan kepentingan politik karena Dewan Perwakilan Rakyat bisa memilih begitu saja siapa yang menjadi anggota BPK. "Sebaiknya pemilihan komisioner BPK meniru seleksi KPK," kata dia.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita utama
Warga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen
Nomor Urut Capres, Prabowo 1, Jokowi 2
Tiba di KPU, Prabowo Salami Megawati dan Jokowi
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
32 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
35 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
35 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
35 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
36 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
36 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
37 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
40 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
50 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya