TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen PT Bank Tabungan Negara (BTN) meminta segala wacana tentang merger antar bank BUMN segera dihentikan. "Sebaiknya wacana merger dihentikan saja. Sampai peraturannya jelas," kata Direktur Utama BTN Kodradi kepada wartawan setelah mengikuti rapat kerja dengan Komisi Keuangand dan Perbankan DPR di Jakarta, Senin (7/3)Menurut Kodradi, sampai saat ini belum ada peraturan pemerintah yang menyoal khusus tentang konsolidasi bank-bank BUMN. "Selama belum ada aturan yang jelas, kenapa di luar dijadikan wacana sehingga mengganggu masyarakat?" katanya.Mengingat konsolidasi bank sangat penting, kata Kodradi, sebaiknya pemerintah mengkaji lebih mendalam keputusan etrbaik untuk kepentingan rakyat banyak dapat diambil. Namun, ia mengakui keputusan konsolidasi terhadap BTN sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham. "Merger atau apapun keputusan pemerintah sepenuhnya kewenangan pemegang saham," kata dia seraya mengatakan keputusan pemerintah yang berdasar undang-undang tidak bisa diganggu gugat. Kodradi meminta masyarakat untuk tidak terganggu oleh wacana merger bank-bank, khususnya bank BTN. "Bankir di BTN agar tidak ragu-ragu. Komitmen tetap untuk bekerja sebaik-baiknya sampai waktunya berakhir, sehingga kinerjanya tetap dapat dipertahankan," tuturnya. Sebelumnya anggota Komisi XI dari fraksi PAN Drajad Wibowo meminta pembahasan tentang merger Bank BTN tidak diteruskan dalam rapat. "Alasannya belum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur Bank BUMN tentang merger, konsolidasi, dan akuisisi bank," ujarnya. RR. Ariyani