TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Lee Kang Hyun mengatakan rencana pemerintah menerapkan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM) atas telepon selular (ponsel) tidak mempunyai dasar logika yang jelas. (Baca: Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah)
Selain membuat investor urung menanamkan modal, PPnBM akan menjadi bumerang meningkatkan peredaran ponsel ilegal. "Jumlahnya bahkan separuh dari ponsel resmi yang beredar di Indonesia," katanya. (Baca: Pajak Ponsel Diprediksi Picu Penyelundupan)
Berdasarkan penelitian APSI, saat ini jumlah ponsel yang beredar di Indonesia mencapai 60 juta unit. Jika PPnBM diberlakukan, maka sekitar 50 persen ponsel baru yang akan beredar di Indonesia berasal dari pasar gelap (black market). Kemungkinan, jumlah ponsel ilegal baru bisa mencapai lebih dari 10 juta unit. (Baca: Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Syaratnya)
Menurut Kang Hyun, pemerintah akan mengalami kerugian jika hal ini sampai terjadi. Sebab, pemerintah akan kehilangan pemasukan dari Pajak Pertambahan Nilai. Menurut Kang Hyun, jika dihitung dari transaksi industri ponsel yang mencapai Rp 50 triliun setahun, pemerintah akan kehilangan pendapatan sebesar Rp 5 triliun. (Baca: Rp 10 Juta, Usulan Batas untuk Pajak Ponsel Mewah)
Kang Hyun menyatakan PPnBM akan meningkatkan jumlah ponsel gelap yang masuk Indonesia. Sebab, selisih harga yang terlalu jauh mendorong importir nakal menyelundupkan ponsel ilegal. Sebagai perbandingan, jika PPnBM diberlakukan, harga ponsel akan naik 40 persen dengan rincian 10 persen PPN, 7,5 persen PPH, dan 20 persen PPnBM.
Direktur Marketing dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada, Djatmiko Wardoyo, meminta pemerintah untuk mengeliminasi peredaran telepon selular ilegal setelah memberlakukan PPnBM. Menurut Djatmiko hal ini bisa dilakukan dengan mengawasi fitur International Mobile Station Equipment Identity (IMEI) pada setiap ponsel. "Artinya, cuma ponsel resmi yang bisa digunakan," katanya.
AMIR TEJO
Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
5 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
35 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
38 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
45 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaMengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya
12 November 2023
PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya