Target Penerimaan Pajak 2014 Sulit Tercapai  

Reporter

Rabu, 9 April 2014 17:40 WIB

Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda

TEMPO.CO, Jakarta - Target penerimaan pajak pada tahun ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 1.110,2 triliun dinilai tidak adil karena berpatokan realisasi penerimaan APBN Perubahan 2013. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.110,2 triliun, atau 20 persen dari realisasi penerimaan tahun lalu yakni Rp 916,3 triliun. (baca:Dorodjatun: Pajak Warisan Bisa Genjot Penerimaan)

"Harus ada adjust karena realisasi 2013 di bawah target APBN Perubahan sehingga target 2014 harus disesuaikan,” kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa malam, 8 April 2014.

Bambang menjelaskan, jika pertumbuhan target pajak dari realisasi APBN Perubahan 2013 sebesar 15 persen, maka ada deviasi sebesar Rp 56,45 triliun dari target APBN 2014. Bambang mengatakan jika tidak dilakukan penyesuaian maka akan berdampak pada pelebaran defisit anggaran. “Memang cukup besar antara target APBN Perubahan 2013 dengan realisasi,” ujarnya. Padahal pertumbuhan target penerimaan pajak tahun ini masih berpatok pada target APBN Perubahan 2013.

Apalagi, kata Bambang, saat ini penerimaan pajak Indonesia masih mengandalkan pajak badan dan koorporasi yang bergerak di industri sumber daya alam seperti kelapa sawit dan batu bara. Jika harga komditas jatuh dan berdampak bagi pendapatan perusahaan, maka pajak juga akan kena imbasnya. Menurut dia, kelesuan juga terjadi pada pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan. “Tapi PPN seharusnya masih bisa ditahan karena konsumsi domestik makin tingg."

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto menyatakan Direktorat Jenderal Pajak bakal kesulitan menutupi deviasi sekitar lima persen dari target pajak. Menurut dia, diperlukan extra effort dari pertumbuhan normal. “Kalau pertumbuhan normal 15 persen dari realisasi sedangkan sekarang 20 persen, sekitar itu yang harus dikejar," ujarnya. (baca:Kontribusi Pajak Barang Mewah Masih Kecil)

Menurut Andin, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi serta menginsentifkan pajak seperti pajak properti dan pajak perorangan harus gencar dilakukan. Langkah ini bisa dilakukan untuk menekan deviasi dari target penerimaan pajak tersebut. Meskipun demikian, menurut dia, hingga saat ini belum ada keputusan untuk merevisi target penerimaan pajak.



ANGGA SUKMA WIJAYA




Berita Terpopuler:
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru
Agnes Monica Pilih Deddy Corbuzier daripada Daniel
Galaxy Ace Style di Indonesia Belum Pasti
Soal Debt Collector, BNI: Nasabah Tak Bayar Utang

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

4 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

26 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

27 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

28 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

29 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

29 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya