Rp 10 Juta, Usulan Batas untuk Pajak Ponsel Mewah

Reporter

Selasa, 8 April 2014 11:38 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Analis pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mendesak pemerintah untuk menetapkan batasan yang pas sebelum menerapkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) telepon seluler (ponsel).

Menurut dia, dengan indeks harga dan daya beli masyarakat saat ini, PPnBM hanya bisa dikenakan pada ponsel dengan harga di atas Rp 10 juta. "Untuk ponsel, harga tersebut bisa dibilang mewah dan eksklusif pada saat ini," katanya kepada Tempo, Selasa, 8 April 2014. (Baca: Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah).

Prastowo mengatakan kriteria barang mewah yang akan dikenai PPnBM selalu menjadi bahan perdebatan karena standarnya tidak jelas. Dia mempersoalkan rencana pemerintah yang sebelumnya akan menerapkan PPnBM untuk jenis smartphone atau ponsel pintar. Smartphone didefinisikan sebagai ponsel yang diperkaya fitur kecerdasan buatan seperti komputer dan bisa digunakan untuk akses data Internet. "Tapi, kan, kini semua ponsel sudah menjadi smartphone, jadi apa yang mewah," ujarnya.

Kini pemerintah berencana mengenakan PPnBM untuk ponsel seharga Rp 5 juta ke bawah. Menurut Prastowo, kebijakan ini pun salah kaprah karena batasan harga tersebut belum masuk kriteria mewah. "Ini akan mengganggu hak konsumen untuk mendapatkan barang bagus dengan harga yang murah," katanya. (Baca: Smartphone Kena Pajak Barang Mewah, Ini Syaratnya).

Pada Senin, 7 April 2014, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan PPnBM bisa dikutip untuk produk smartphone dengan batas harga Rp 5 juta ke bawah. Menurut dia, masyarakat tak akan terbebani dengan penambahan harga jual akibat pengenaan pajak barang mewah ini. "Hal ini pun bertujuan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri," katanya. (Baca: Ini Hambatan Indonesia Bikin HP dan Tablet Sendiri)

Menteri Perindustrian Muhammad Soleman Hidayat mengatakan pengenaan PPnBM untuk semua jenis ponsel bisa memberikan kesempatan pada industri dalam negeri untuk tumbuh. Saat ini, kata dia, ada empat produsen ponsel domestik. "Pajak ini menjadi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh," ujarnya. (Baca: Kenapa Industri Ponsel Lokal Sulit Berkembang?).

AYU PRIMA SANDI

Berita Terpopuler
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Kata Agnez Mo Soal Insiden Nip Slip













Advertising
Advertising

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya