TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menangkap Z, dalang penerbit faktur pajak fiktif, pada Kamis, 3 April 2014. (Baca: Penerbit Faktur Pajak Fiktif Ditangkap).
Untuk mencegah kejahatan ini berulang, ada beberapa langkah yang dilakukan aparat pajak. "Cara ini akan menutup peluang penyimpangan semacam ini," kata juru bicara Ditjen Pajak, Kismantoro Petrus.
Kismantoro mengatakan Ditjen Pajak sudah mendeteksi celah yang dimanfaatkan penerbit faktur palsu. Strategi yang sudah dilakukan, menurut Kismantoro, adalah pencabutan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang sudah tak aktif. (Baca: 2013, Pemerintah Implementasi Faktur Online).
Selain itu, pada April 2014 akan digelar uji coba penomoran faktur pajak dengan sistem yang diakses wajib pajak ke Ditjen Pajak. Nomornya otomatis diberikan Ditjen Pajak saat diakses sehingga tidak ada yang bisa memalsukan.
Pengamat pajak dari Aliansi Pembayar Pajak Indonesia, Yustinus Prastowo, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku pembuat faktur pajak fiktif sudah dilakukan sejak tahun 2000. Dia mengatakan penangkapan dan penindakan terhadap para pelaku pemalsuan ini juga sudah banyak dilakukan sejak beberapa tahun."Setiap tahun selalu ada yang ditangkap," katanya. (Baca: Pemerintah Cabut Izin 196 Ribu Perusahaan Fiktif).
Menurut Prastowo, sejak 2012 pelacakan dan pengurangan kejadian pun semakin dapat dibendung dengan adanya sistem elektronik pada permintaan faktur pajak. "Dengan sistem elektronik, penomoran semakin terkontrol," ujarnya.
Namun, kata Prastowo, jika sebelumnya perusahaan dapat melakukan penomoran sendiri terhadap faktur pajak atas transaksi barangnya, kini penomoran hanya bisa dimintakan sesuai kebutuhan dan harus dipertanggungjawabkan ketika faktur tersebut tidak digunakan. Ia menilai sistem elektronik pada penomoran pajak ini sangat efektif.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita Terpopuler
Ahok: Blusukan ke Masyarakat Tiru Metode Yesus
KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan
Bima Arya Dikecam Sopir dan Pengusaha Angkot
Berita terkait
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
5 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak
35 hari lalu
Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.
Baca SelengkapnyaDampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara
38 hari lalu
Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara
Baca SelengkapnyaRafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
45 hari lalu
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
Baca SelengkapnyaVonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaDJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.
Baca Selengkapnya2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya
29 November 2023
Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP
Baca SelengkapnyaBegini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum
29 November 2023
Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memadankan NIK-NPWP
8 November 2023
Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaDJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated
27 Oktober 2023
DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.
Baca Selengkapnya