BI dan YLKI Gelar Bulan Pengaduan Konsumen Kartu Kredit dan ATM
Reporter
Editor
Senin, 21 Februari 2005 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Indonesia (BI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menggelar Bulan Pengaduan Konsumen Kartu Kredit dan ATM selama empat bulan, yakni mulai minggu ketiga Februari sampai minggu ketiga Juni 2005. “Salah satu tujuannya untuk menyerap aspirasi pengguna kartu kredit dan ATM, sehingga didapat gambaran yang komprehensif tentang permasalahan yang dihadapi konsumen,” kata Mohamad Ishak, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia di Gedung BI, Jakarta hari ini.Menurut Ishak, Bulan Pengaduan akan menjadi alat evaluasi efektifitas penerapan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/30/PBI/2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu, yang berlaku sejak 28 Desember 2004. Sementara itu, Ketua YLKI Indah Suksmaningsih mengatakan, penyelenggaraan Bulan Pengaduan ini merupakan kesempatan terbaik yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen pengguna kartu kredit dan ATM untuk menyampaikan keluhan, pengaduan, saran, dan kritiknya. “Sampaikan saja secara bebas dan terbuka pada kami. Karena ini adalah bentuk tanggung jawab kami pada masyarakat,” katanya.Rangkaian kegiatan dalam mengisi Bulan Pengaduan ini meliputi sosialisasi, talk show interaktif, penerimaan pengaduan dari konsumen, dan forum dialog konsumen kartu kredit dan ATM. Dalam penandatanganan kerja sama kedua institusi tersebut, BI menunjuk YLKI sebagai pelaksana dari penyelenggaraan kegiatan Bulan Konsumen ini.Rr. Ariyani-Tempo