BPK: Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tidak Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2005 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, pengelolaan Departemen Keuangan terhadap penerimaan negara bukan pajak ternyata tidak sesuai dengan ketentuan. Demikian salah satu temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perhitungan anggaran negara tahun anggaran 2003. Menurut hasil pemeriksaan BPK, penerimaan pengembalian pinjaman dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pemerintah daerah tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi disimpan pada 13 rekening Menteri Keuangan di Bank Indonesia senilai Rp 21,8 triliun. Juga disetor ke rekening Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,16 triliun pada tahun anggaran 2003. Selain itu, masih ada dana penerimaan negara bukan pajak dari minyak bumi, gas alam, pertambangan, minyak bumi, dan perikanan senilai Rp 5,4 triliun yang tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi sebagian ditampung dalam tiga rekening Menteri Keuangan di BI. Anggota Pembina Auditama BPK I Gusti Agung Rai mengatakan, dana itu bukan tidak jelas ada di mana tetapi ditempatkan bukan pada tempat yang seharusnya, yakni rekening kas negara. “Ini tidak sesuai dengan ketentuan, karena saldo pada rekening-rekening itu tidak ikut dipertanggungjawabkan dalam APBN,” kata Agung Rai ketika melakukan konsultasi dengan Komisi Anggaran DPR di Jakarta hari ini.Menteri Keuangan Jusuf Anwar, dalam jawaban tertulisnya ketika rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR pada Selasa (18/1) mengakui, dana dalam beberapa rekening tidak dapat langsung dibukukan ke dalam rekening kas negara. Hal ini karena rekening-rekening tersebut memiliki karakter yang berbeda. Rekening-rekening itu adalah rekening khusus yang merupakan persyaratan untuk penarian pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah yang menjadi rekening antara untuk penerimaan dan pengeluaran utang-piutang pemerintah. Juga rekening-rekening lain yang antara lain digunakan untuk menampung penerimaan pendapatan yang akan dibagi hasil dengan pemerintah daerah. Jusuf berharap pada saatnya nanti akan ada rekening tunggal perbendaharaan negara (treasury single account) yang dapat memungkinkan dilakukannya pengelolaan kas negara yang lebih baik. Amal Ihsan - Tempo
BPK

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

38 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

38 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

38 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

39 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

52 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya