TEMPO.CO, Jakarta - Financial planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto, membantah telah melakukan penipuan kepada seorang nasabah bernama Hery dalam investasi agrobisnis. "Kami tidak melakukan penipuan, justru kami bantu supaya tidak kehilangan dana," kata Ligwina melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.
Dalam surat pembaca sebuah harian nasional, Hery, warga Bandung, merasa ditipu oleh Ligwina. Pasalnya, konsultan keuangan ini menawarkan CV Panen Mas--perusahaan agrobisnis--sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun, dalam perjalanannya, pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur dan tak bertanggung jawab atas dana nasabah yang dikelola.
Ligwina membenarkan telah menawarkan CV Panen Mas kepada Hery. "Betul tahunya dari kami. Klien minta planner mencarikan macam-macam bisnis," katanya.
Awalnya, ia menuturkan, Quantum Magna menawarkan investasi di reksadana. Namun Hery meminta alternatif investasi. "Kalau klien minta alternatif lain, yang diberikan adalah analisis," katanya.
Dari hasil analisis tersebut, ia melanjutkan, CV Panen Mas bukan perusahaan bodong. Sebab, ketika disurvei pun, kebun dan kandangnya ada. "Ini ada kesalahan dalam manajemen perusahaan saja. Di tengah jalan dia kabur dan buron."