Korban Kelud Bisa Dapat Keringanan Kredit  

Reporter

Senin, 17 Februari 2014 08:15 WIB

Sejumlah motor warga ditinggalkan di jalan ketika mengungsi, di desa Pandansari, Malang, Sabtu (15/2). Desa Pandansari menjadi wilayah paling parah terdampak letusan Gunung Kelud di daerah Malang. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Raden Pardede, mengatakan para debitor bank yang menjadi korban letusan Gunung Kelud bisa memperoleh keringanan kredit. "Jenis keringanan yang bisa diberikan bank adalah restrukturisasi atau penjadwalan kembali skema pembayaran utang," kata dia kepada Tempo, Ahad, 16 Februari 2014.

Menurut Raden, opsi penghapusan utang terhadap korban letusan Gunung Kelud belum perlu dilakukan oleh bank. Sebab, dampak bencana ini kemungkinan hanya berlangsung sebentar.

Raden mengatakan penghapusan tagihan korban Kelud merupakan opsi terakhir bagi bank jika skala bencananya besar. Dia mencontohkan bencana kelas berat, yakni tsunami Aceh serta letusan Gunung Sinabung yang berkepanjangan.

Khusus untuk korban Gunung Kelud, Raden punya pilihan nasabah yang berhak mendapatkan keringanan kredit. Pengusaha kerajinan tangan yang mengalami kerusakan fasilitas usaha serta petani yang gagal panen akibat letusan Kelud adalah dua di antaranya.

Akan tetapi, Raden menyerahkan kriteria penerima keringanan kepada hasil assesment yang dilakukan oleh bank pemberi kredit. "Walaupun begitu, dalam melakukan keringanan kredit, bank juga harus mengacu pada peraturan yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan."

Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, Tribuana Tunggadewi, mengatakan korban letusan Gunung Kelud di Kediri, Jawa Timur, dimungkinkan mendapatkan keringanan kredit. Namun, sebelum memutuskannya, pihak bank akan melakukan penilaian atau assessment kepada para nasabah.

FAIZ NASHRILLAH




Terpopuler
Ustad Hariri Nyaris Lempar Mikrofon ke Bos Entis
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Relawan Kelud Terobos Zona Terlarang untuk Berfoto

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya