TEMPO.CO,Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Haryo Limanseto mengatakan secara umum beras impor dari Vietnam dikategorikan sebagai komoditas yang rendah risiko (low risk). "Pemeriksaannya hanya di jalur hijau, kecuali ada informasi analisis hasil intelijen," kata Haryo saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Januari 2014.
Menurut dia, para petugas di jalur hijau tidak sampai memeriksa fisik barang impor. Mereka hanya mengecek kelengkapan dokumen. "Khususnya kemarin, ya, terkait beras impor ini. Kami memeriksa dokumen, apakah ada izin impor dari Kementerian Perdagangan dan verifikasi dari surveyor," ujarnya. (Baca pula: Dahlan: Bulog Merasa Aneh Ada Beras Vietnam).
Adapun jika hasil analisis intelijen mengindikasikan adanya sesuatu yang berbahaya dalam beras impor tersebut, prosedur yang akan dipakai adalahjalur merah, yakni fisik dan dokumen barang sama-sama diperiksa. "Tapi dari 16.900 ton beras dari Vietnam itu semua masuk jalur hijau."
Haryo membantah dugaan beras-beras impor dari Vietnam tersebut luput dari pengecekan Dirjen Bea-Cukai. Sebab, importasi beras tersebut sudah dilengkapi dengan surat pemberitahuan impor dari Kementerian Perdagangan. "Kami bertindak berdasarkan dokumen yang dilaporkan dalam sistem Indonesia National Single Window."
Sebelumnya, para pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, mengeluhkan membanjirnya beras Vietnam. Pedagang mengungkapkan belasan ribu ton beras yang masuk pasar induk harganya lebih murah Rp 500 per kilogram. Akibatnya, harga beras lokal anjlok.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.