Peraturan Bea Keluar Progresif Turunkan Defisit

Reporter

Selasa, 14 Januari 2014 05:23 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Keuangan, Chatib Basri memperkirakan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang bea keluar progresif untuk mineral ekspor diperkirakan menurunkan defisit neraca perdagangan yang awalnya diprediksi mencapai sebesar US$ 9,1 miliar pada tahun ini.



Menurut Chatib, kategori mineral ekspor dibedakan menjadi dua, yaitu diolah dan tidak. Untuk mineral ekspor yang sudah diolah diperkirakan hanya mendatangkan penerimaan sebesar US$ 4,1 miliar pada tahun ini. Sedangkan dari mineral yang tak diolah seharusnya US$ 5,2 miliar. "Namun karena ada PMK, jadi dari pos mineral yang tak diolah kurang dari itu. Artinya potensi defisit juga berkurang," kata Chatib di kantornya, Senin, 13 Januari 2014.

Adapun perhitungan US$ 9,1 miliar berasal dari kemungkinan defisit pajak ekspor mineral minus US$ 1,1 miliar yang ditimbulkan dari pengurangan US$ 5,2 miliar dengan US$ 4,1 miliar. Potensi defisit US$ 1,1 miliar tersebut ditambah dengan perkiraan biaya impor bahan dan peralatan untuk pengolahan mineral sebesar US$ 8 miliar.

Pada tanggal 11 Januari 2014, Menteri Keuangan menandatangani peraturan tentang bea keluar mineral progresif berkaitan dengan diberlakukannya UU Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara). Mulai 2017, jika tak ditaati, akan dikenakan bea keluar sebesar 60 persen. Penerapan bea keluar tersebut dilakukan bertahap mulai dari 20 hingga 60 persen.




Chatib membantah bahwa penerbitan PMK tersebut merupakan upaya pelonggaran. Menurut dia, secara mendasar, adanya PMK tersebut tak mengubah larangan ekspor mineral mentah. "Tetap tak boleh ekspor, konsep utamanya adalah pemurnian, serta menggunakan pertimbangannya pasar dan profit margin," kata dia.




Penerapan UU Pertambangan Mineral dan Batubara, kata Chatib, secara jangka pendek memang akan berimbas pada meningkatnya defisit neraca perdagangan. Namun dalam jangka panjang, akan berimbas positif bagi Indonesia dengan banyaknya investor yang masuk.



Menurut Chatib, dengan dilarangnya ekspor mineral mentah, maka otomatis hanya akan dijual di dalam negeri yang memiliki permintaan lebih kecil. "Akibatnya harganya jadi anjlok. Di sisi lain permintaan luar negeri meningkat, sedangkan ketersediaan menurun," kata Chatib. Apalagi kata dia, Indonesia merupakan salah satu pengekspor terbesar mineral mentah.Dengan asumsi tersebut maka diperkirakan para investor akan berbondong-bondong datang ke Indonesia.

FAIZ NASHRILLAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

4 hari lalu

Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

6 hari lalu

Terkini Bisnis: Putusan MK Pengaruhi IHSG, Bandara Sam Ratulangi Mulai Dibuka

Pembacaan putusan sengketa Pilpres di MK memengaruhi IHSG. Perdagangan ditutup melemah 7.073,82.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Rektor Paramadina Ingatkan Pemerintah Tak Remehkan Dampak Konflik Iran-Israel

Didik mengingatkan agar pemerintah tidak menganggap enteng konflik Iran-Israel. Kebijakan fiskal dan moneter tak boleh menambah tekanan inflasi.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

6 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

6 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

6 hari lalu

Surplus Perdagangan Maret Tembus USD 4,47 Miliar, Ditopang Ekspor Logam Dasar dan Sawit

Surplus perdagangan Indonesia pada Maret 2024 tembus US$ 4,47 miliar. Surplus 47 bulan berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

7 hari lalu

Indonesia-Tunisia Gelar Intersesi ke-6, Bahas Peningkatan Perdagangan Bilateral

Delegasi Indonesia dan Tunisia membahas perjanjian perdagangan bilateral di Tangerang. Indonesia banyak mengekspor sawit dan mengimpor kurma.

Baca Selengkapnya

Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

53 hari lalu

Kemendag Optimistis Perdagangan Indonesia Kejar Vietnam jika Sepakati IEU-CEPA

Kementerian perdagangan sebut Indonesia bisa kalahkan Vietnam jika sudah melakukan kesepakatan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU-CEPA).

Baca Selengkapnya

Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

53 hari lalu

Tiga Nama Digadang-gadang Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo Nanti, Berikut Profilnya

Profil Kartika Wirjoatmodjo, Darmawan Junaidi, dan Chatib Basri disebut-sebut Menteri Keuangan di rezim Prabowo nanti. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

28 Februari 2024

Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.

Baca Selengkapnya