Kementerian Kelautan dan Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan membeli dua kapal pengawas baru untuk menangkap para pencuri ikan di perairan nasional. Dua kapal bernama Hiu Macan Tutul 002 dan Hiu 011 itu dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Hiu Macan Tutul 002 akan mengawasi perairan Laut Cina Selatan. Koleganya, Hiu 011, akan beroperasi di perairan Sorong, Papua. "Tambahan kapal diharapkan mampu meningkatkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," kata dia, Rabu, 25 Desember 2013.
Kapal Hiu Macan Tutul 002 memiliki dimensi panjang 42 meter dan lebar 7,5 meter. Kapal berkapasitas 20 orang ini mampu mengarungi 2.160 mil laut dengan kecepatan maksimal 20 knot. Sedangkan Kapal Hiu 011 memiliki panjang 30 meter dan lebar 6 meter. Dengan kecepatan maksimal 28 knot, kapal ini mampu membawa 15 penumpang.
Sjarief mengatakan, di samping menambah kapal pengawas, pemerintah juga mengganti armada yang telah berumur lebih dari 10 tahun. Secara ideal, kata dia, Kementerian Kelautan membutuhkan 80 kapal patroli jarak jauh. Untuk memaksimalkan pemberantasan tindak pidana pencurian ikan, Kementerian Kelautan juga telah bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
4 jam lalu
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.