Menteri Keuangan : Tak Ada PP Khusus Penyelundupan

Reporter

Editor

Senin, 20 Desember 2004 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Keuangan Yusuf Anwar menyatakan tidak diperlukan adanya Peraturan Pemerintah khusus tentang pemberantasan penyelundupan. “Buat apa membentuk PP itu? Tidak perlu ada PP itu,” katanya di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Senin (21/12) siang. Menurut Yusuf, adanya PP khusus mengenai pemberantasan penyelundupan berpotensi menimbulkan kerancuan karena adanya ketentuan ganda. Ia menilai peraturan mengenai pemberantasan penyelundupan sudah lengkap. “Kan sudah ada UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Gak usah bikin ketentuan baru,”katanya. Selain itu, Departemen Keuangan sudah memiliki Direktorat Pemberantasan Penyelundupan yang berada dibawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menilai seluruh perangkat yang diperlukan untuk pemberantasan penyelundupan sudah lengkap. “Cuma yang perlu diperlukan adalah revitalisasinya,” katanya. Yusuf menyatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan proses yang ketat terhadap lalu lintas orang dan barang di pelabuhan. “Sekarang saja sudah banyak keluhan dari importir adanya pemeriksaan yang lebih ketat. Padahal hal ini merupakan bagian dari prosedur kepabeanan. Dibilang arus barang tersendat dan sebagainya,”kata Yusuf menanggapi keluhan para importir. Yusuf menilai banyak importir yang sudah terbiasa dengan prosedur ekspor-impor yang tidak sesuai dengan peraturan. “Mungkin karena lebih murah dan lebih cepat. Kami tidak akan toleransi semua harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan sistem yang berlaku,”ujarnya. Memang banyak importir yang mengeluh. Karena selain menetapkan biaya resmi--yang dianggag cukup besar, para petugas bea dan cukai juga meminta uang pelicin agar bisa mengeluarkan barang impor tersebut. "Jadinya, kami dikenakan dua kali pembayaran, ini memberatkan,"kata seorang importir telepon seluler.Yusuf mencontohkan pengiriman dari pintu ke pintu (/door to door shipment/) dimana pesanan dari luar negeri dapat langsung diantar ke rumah yang kerpa menjadi pintu penyelundupan. “Itukan fasilitas yang dimanfaatkan. Sekarang tidak boleh lagi itu,” katanya. Walaupun demikian, Yusuf tetap memperkenankan adanya importir jalur hijau dan jalur prioritas. “Untuk barang-barang ini tetap tidak akan disentuh,” katanya. Ia menjanjikan bagi importir yang patuh tidak ada yang perlu ditakuti. “Tapi kalau sudah ketahuan nakal, kami akan tegas,”katanya. Departemen Perdagangan tengah menggodok konsep Peraturan Pemerintah yang menggabungkan beberapa instansi pemerintah dalam gugus tugas khusus anti penyelundupan. PP tersebut juga menempatkan Menteri Perdagangan, bukan Menteri Keuangan, sebagai ketua gugus tugas khusus anti penyelundupan. Amal Ihsan

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

20 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

22 jam lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

4 hari lalu

Impor Maret 2024 Turun 2,6 Persen, Impor Bahan Baku Turun tapi Barang Konsumsi Naik

BPS mencatat impor pada Maret 2024 turun 2,6 persen secara bulanan. Impor bahan baku dan bahan penolong turun, tapi barang konsumsi naik.

Baca Selengkapnya