Ribuan Buruh pabrik berkumpul di depan pabrik Meiwa jalan untuk memblokir Jalan Raya Bogor, Depok (31/10). Buruh-buruh di sejumlah propinsi mengancam akan melakukan mogok nasional jika Upah Minimum Propinsi (UMP) 2014 masih dibawah tuntutan. Tempo/Ilham Tirta
TEMPO.CO, Jakarta - Unsur pengusaha dalam Dewan Pengupahan tidak mempermasalahkan kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2014 yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.301. Angka itu baru saja diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, pada Jumat, 1 November 2013.
Asrial Chaniago, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam dewan tripartit, mengatakan angka itu tak jauh melenceng dari perkiraan pengusaha. "Angka dari pemerintah itu sudah diduga Apindo. Kalau dibandingkan dengan laju inflasi masuk akal," kata dia ketika dihubungi pada Jumat.
Menurut dia, pengusaha masih mampu mengakomodir kenaikan UMP sekitar 11 persen dari UMP 2013. Namun, pengusaha mengajukan UMP 2014 sesuai dengan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai Instruksi Presiden. "Aturannya kan UMP itu sama dengan KHL, tetapi boleh kalau gubernur memutuskan lebih tinggi," katanya. Nantinya, gubernur yang harus mempertanggungjawabkan keputusan itu kepada presiden.
Dia juga memperkirakan tidak akan banyak perusahaan yang akan mengajukan penangguhan, kecuali perusahaan yang bergerak dalam industri padat karya. "Lagipula penangguhan memerlukan persetujuan buruh dan mekanismenya tidak mudah," kata dia.
UMP 2014 akhirnya diputuskan sesuai dengan rekomendasi unsur pemerintah sebesar Rp 2,441 juta. Rekomendasi yang diajukan unsur pengusaha sesuai angka KHL adalah Rp 2,299 juta.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
12 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.