TEMPO.CO, Jakarta - Ruang rapat di kantor Wali Kota Jakarta Selatan riuh rendah pada Rabu, 30 Oktober 2013. Rapat antara warga dan pemerintah kota soal penentuan ganti rugi tanah warga bagi pembangunan jalan tol JORR ini ricuh ketika warga berkeras pada tuntutannya meminta ganti rugi belasan juta per meter persegi.
"Petukangan bersatu tak bisa dikalahkan!" begitu 150 warga meneriakkan yel-yel dengan suara membahana di dalam ruang rapat.
Proyek JORR WW2 sudah bertahun-tahun belum juga kelar. Proses pembebasan tanah menjadi kendalanya. Praktis, JORR WW2 terputus di daerah antara Petukangan Selatan dan Meruya Selatan.
"Kami tidak menolak proyek tersebut, yang kami tuntut adalah harga yang ditawarkan harus cocok," kata Mulyadi, seorang perwakilan warga Petukangan Selatan.
Musyawarah yang dipimpin Sekretaris Kota Tri Joko Sri Margianto itu diawali dengan penjelasan pemerintah soal tawaran harga pembebasan tanah. Tanah warga di Petukangan hanya dihargai Rp 3,5 juta, Rp 4 juta, dan Rp 6 juta per meter persegi. "Itu tergantung lokasi tanah. Kalau yang di dalam gang Rp 3,5 juta," kata Tri Joko.
Harga tanah itu memang sudah sesuai NJOP. Tapi harga itu belum termasuk hitungan nilai bangunan dan isinya, seperti septic tank, sumur, dan jumlah lantai rumah. Bila dimasukkan dengan perhitungan itu, harga tersebut akan naik. "Yang tadinya Rp 3,5 juta per meter bisa naik jadi Rp 4 juta, tergantung kondisi bangunan," kata dia.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).