200 Kabupaten/Kota Belum Memiliki Perda Tata Ruang

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 27 Oktober 2013 17:05 WIB

Seorang petani menyelamatkan bibit padi saat alat berat jelang penggusuran area persawahan di kawasan kampung Melayu, Tangerang (16/8). Di kawasan ini sudah banyak lahan persawahan yang berubah menjadi perumahan serta area industri. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Kurang dari 50 persen pemerintah kabupaten atau kota belum mengeluarkan peraturan daerah mengenai tata ruang. Akibatnya, banyak proyek pembangunan seperti perumahan melanggar tata ruang.

"Akibat tidak ada aturan mengenai tata ruang, pembangunan di daerah tak terkendali sehingga menggerus lahan pertanian. Akibatnya banyak lahan persawahan yang dikonversi menjadi bangunan," ucap Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rizal E. Halim di Jakarta, Ahad, 27 Oktober 2013.

Ia menuturkan, dari sekitar 400 kabupaten atau kota, yang baru mengeluarkan perda tata ruang sekitar 158 saja. Selebihnya belum mengeluarkan.

Enggannya pemda mengeluarkan aturan soal tata ruang, kata Rizal, dikarenakan permasalahan pergantian kepala daerah. Dan ia pun menilai, seharusnya tak ada halangan pemda segera mengeluarkan perda itu. "Harusnya tidak ada kendala, tapi ini persoalan transisi kepemimpinan. Selalu ada ruang untuk memanfaatkan regulasi terutama oleh pengusaha," ujarnya.

Oleh karenanya, ujar dia, September kemarin Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) percepatan peratuan daerah tentang tata ruang. Tata ruang ini penting karena bicara grand desain di lapangan termasuk masalah pertanian. "Makanya presiden komitmen dengan persoalan tata ruang agar kedaulatan pangan terpenuhi," ucapnya.

Sedangkan, Peneliti Oxfam dari Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Ayip Abdullah, menilai, konversi lahan dilegalkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Misalnya, di utara Karawang terjadi konversi persawahan seluas 60 hektare karena pembangunan pelabuhan Cilamaya berserta jalan penghubungnya. "Pembangunan pelabuhan sendiri merupakan program pemerintah pusat dari Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI)," ujarnya.

Sedangkan di selatan Karawang, dia melanjutkan, banyak pembangunan perumahan dan pabrik. Pembangunan sendiri dilegalkan oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Rizal mempertanyakan apakah Karawang sudah memiliki rencana tata ruang. "Jika kenyataannya terjadi konversi maka mereka sudah melanggar Undang-Undang tentang tata tuang," ucapnya.

Direktur Perkotaan, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, Dadang Rukmana mengatakan, per tanggal 27 Oktober 2013 dari 33 Provinsi yang sudah membuat Perda tata ruang ada 17 Provinsi atau 51,52 persen, sisanya 16 Provinsi atau 48,48 persen sudah mendapat persetujuan substansi Menteri PU dan sedang proses penetapan Perda. Sedangkan untuk kabupaten atau kota dari 491 Kab/Kota yang sudah membuat Perda ada 314 Kab/Kota ada 63, 95 persen, sisanya 172 Kab/Kota atau 35,03 persen sudah mendapat persetujuan substansi Menteri PU dan sedang proses penetapan Perda, serta 5 Kab/Kota sedang dalam proses persetujuan substansi Menteri PU.

Dadang menilai, pengalihan konversi lahan pertanian itu diperbolehkan asal sesuai dengan aturan. Tapi jika konversi tidak sesuai peruntukannya itu tidak diperbolehkan.

Jika ada yang melanggar tata ruang, semisal konversi bukan peruntukannya kata dia, maka pelanggarnya akan mendapatkan sanksi administratif dari pemda setempat. Sanksinya berupa teguran, pembatalan izin, penyegelan dan lainnya. Jika pelanggarannya berat di mana mengakibatkan kerugian harta benda, ujar Dadang, maka sanksinya berupa pidana.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

2 September 2022

Anies Baswedan Klaim Perubahan Tata Ruang Bikin Jakarta Lebih Menarik untuk Usaha

Anies Baswedan mengatakan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta akan disampaikan pekan depan

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

27 Agustus 2019

Revisi RTRW, Ridwan Kamil Siap Bangun 2 Kawasan Industri Baru

Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

10 Juli 2019

Ditegur Jokowi, Sofyan Djalil: Revisi Tata Ruang Akan Dipercepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Jokowi soal lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado.

Baca Selengkapnya

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

27 Desember 2018

Penetapan KEK Tanjung Lesung Sudah Pertimbangkan Risiko Tsunami

Pemerintah menyebutkan penetapan KEK Tanjung Lesung sudah mempertimbangkan berbagai risiko, di antaranya risiko bencana alam tsunami.

Baca Selengkapnya

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

15 Oktober 2018

Sulawesi Tengah Ubah Desain RTRW Wilayah Terdampak Gempa Palu

Memetakan daerah berpotensi gempa Palu dan tsunami, Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Selengkapnya

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

23 Agustus 2018

Revisi RTRW, Jawa Barat Sisipkan Tol Dalam Kota Terusan Soroja

Rancangan jalan tol dalam kota terusan jalan tol Soroja menuju Pusdai dimasukkan dalam revisi Rencana Tata Ruan Wilayah (RTRW) Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

1 Agustus 2017

Jawa Barat Tolak RDTR Kabupaten Bekasi

Pemerintah Jawa Barat menolak rencana detil tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Deddy Mizwar pertanyakan soal alih fungsi 6 ribu hektare lahan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

11 Juli 2017

Pemerintah Percepat Kebijakan Satu Peta

Kebijakan satu peta ini telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

7 April 2017

Dikalahkan Pengembang Kondotel Sahid, Deddy Mizwar Kaji RDTR  

Pemerintah Jawa Barat dikalahkan oleh pengembang kondotel Sahid Cleveland di PTUN.

Baca Selengkapnya

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

25 Juli 2016

Pembukaan Prepcom 3, PBB: Belajar Tata Kota dari Surabaya

Joan Clos bangga dengan keberhasilan Kota Surabaya memberikan
contoh sebuah kota yang ramah dan nyaman bagi warganya.

Baca Selengkapnya