TEMPO.CO, Bandung - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat bakal menambahkan dua kawasan industri baru di provinsi ini. Salah satu kawasan industri baru itu akan memasukkan konsep Segitiga Rebana (Kertajati-Patimban-Cirebon) yang digagas Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Kawasan tersebut peruntukannya untuk industri, tapi dalam batang tubuh kita sebut WPPI atau Wilayah Pengembangan Peruntukan Industri,” kata Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat, Herlas Juniar di Bandung, Senin, 26 Agustus 2019.
Herlas mengatakan, Segitita Rebana yang digagas Ridwan Kamil berada di WPPI Kertajati-Patimban-Mundulosari. Masing-masing dicantumkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP).
Adapun KSP Kertajati berada di seputaran bandara Kertajati di Majalengka, KSP Patimban di wilayah Pelabuhan Patimban di Subang, serta KSP Mundulosari berada di Kabupaten Cirebon. “KSP ini mengakomodir kaitan dengan Patimban, Kertajati, dan Mundulosari untuk gagasan gubernur kaitan dengan Rebana. Rebana dalam sebuah gagasan gubernur itu lokusnya ada di kawasan-kawasan tersebut,” kata Herlas.
Herlas mengatakan, rancangan Revisi RTRW Jawa Barat juga memasukkan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tengah digarap pemerintah di Jawa Barat. Diantaranya proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung, serta 3 TOD (Transit Oriented Development) yang mengikuti proyek tersebut. “PSN tu sifatnya given, kita mengakomodir salah satunya kereta cepat. Di mana TOD-nya ada di Karawang, Walini, dan Tegalluar,” kata dia.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dalam Revisi Perda RTRW Jawa Barat, tidak berhenti sampai Tegalluar, Kabupaten Bandung, tapi diteruskan sampai ke bandara Kertajati di Majalengka. “Rencananya kereta cepat itu berakhir di Kertajati,” kata Herlas.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Revisi Perda RTRW sudah di tahap finalisasi. “RTRW sangat penting karena menjadi sebuah rencana masa depan Jawa Barat seperti apa. Salah satunya memastikan perkembangan-perkembangan yang pesat dari sisi investasi tidak mengganggu keseimbangan lingkungan, kawasan-kawasan produktif pertanian dan lain-lain. Boleh membangun tapi pastikan tidak berada di lokasi-lokasi yang kita preservasi sebagai sumber kelestarian lingkungan,” kata dia pada hari yang sama.
Ridwan Kamil mengatakan, RTRW Jabar yang direvisi tersebut menjadi panduan untuk kajian pengembangan sejumlah wilayah. “Kita juga mendorong pengembangan-pengembangan wilayah ini tidak harus mengandalkan APBD, tapi berbasis KPBU sehingga membangun Jawa Barat bisa terakselerasi tanpa harus mengandalkan APBD yang sangat terbatas,” kata dia.
AHMAD FIKRI