Menteri Dahlan Serahkan Soal Rajabasa ke PLN  

Kamis, 10 Oktober 2013 13:56 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan akan menginstruksikan Direktur Perusahaan Listrik Negara Nur Pamudji untuk menyelesaikan masalah izin lahan pengeboran sumur di wilayah Gunung Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Proyek tersebut, kata dia, tak memerlukan kuasanya agar pelaksanaannya agar dapat terlaksana pada tahun ini. "Apa urusan saya ya? Saya kadang-kadang merasa seperti menteri energi. Urusan mati lampu juga ditanya ke saya," kata Dahlan di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2013.

Dahlan mengatakan, pihaknya menyerahkan pengurusan penyelesaian masalah lahan kepada PLN agar berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Dengan demikian, ia berharap solusi bagi lahan yang masih termasuk ke dalam hutan lindung dapat segera dicapai.

Selain itu, Dahlan menuturkan ia akan mendorong pihak PLN untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat lantaran adanya sebab belum adanya rekomendasi dari pemerintah daerah setempat. "Dengan pemerintah setempat juga dilakukan koordinasi," kata dia.

Proyek pembangkit berkapasitas 2 x 110 megawatt tersebut dikelola oleh Supreme Energy. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2012-2018, program PLTU Rajabasa seharusnya sudah bisa beroperasi secara komersial pada 2016. Pembangunan pembangkit ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Lampung yang terinterkoneksi pada sistem kelistrikan Sumatera.

Adapun Supreme Energy sebagai induk dari PT Supreme Energy Rajabasa dan PT Supreme Energy Rantau Dadap sejak dua tahun lalu telah mengajukan dua permohonan izin pinjam pakai hutan lindung untuk melakukan eksplorasi panas bumi kepada Kementerian Kehutanan. Namun, baru satu izin yang dikeluarkan, yaitu untuk Rantau Dadap.

Namun, hingga saat ini, pengeboran lima sumur di wilayah Gunung Rajabasa tersebut terhambat izin lahan. Sebab, dari 19.520 hektare wilayah kerja pertambangan yang dimiliki oleh Supreme Energy di Gunung Rajabasa, sebanyak 5.000 hektare masuk dalam kawasan hutan lindung. Pembangunan PLTP ini harus mengantongi izin dari kementerian terkait.

LINDA HAIRANI

Berita Lainnya:
Lima Fakta Paling Membahagiakan di Dunia
Terseret Kasus Akil, MUI Copot Chairun Nisa
Ahok: Penjarakan Pembakar Halte Transjakarta
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat'
Pengacara: Wawan Suami Airin Kaya Sejak Kecil
Menteri Gamawan Izinkan Airin Pulang Lebih Cepat







Berita terkait

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

20 hari lalu

Rusia Tuduh Ukraina Serang Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Pakai Drone Kamikaze

Rusia menuduh Ukraina menyerang pembangkit listrik bertenaga nuklir Zaporizhzhia.

Baca Selengkapnya

Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

49 hari lalu

Bangun Pembangkit hingga Suplai Material, Walhi Prediksi Lingkungan Sekitar IKN Tambah Rusak

Walhi memprediksi kerusakan lingkungan di sekitar IKN akan semakin parah buntut banyak proyek seperti pembangkit listrik hingga suplai material.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, Pertamina NRE Gandeng Hitachi Energy

23 Januari 2024

Kembangkan Pembangkit Listrik Ramah Lingkungan, Pertamina NRE Gandeng Hitachi Energy

Pertamina NRE bekerja sama dengan Hitachi Energy mengembangkan inovasi konservasi energi dan sistem ketenagalistrikan yang ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik

17 Januari 2024

Bauran Energi Terbarukan Rendah, IESR Dorong PLTS dan Minta Komitmen Politik

Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan pemerintah mesti bisa memanfaatkan sisa waktu dua tahun mengejar target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen.

Baca Selengkapnya

Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024

20 Desember 2023

Sumitomo dan Jawa Barat Sepakati Groundbreaking TPPAS Legoknangka Semester I 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Sumitomo Corporation, serta PLN menandatangani nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legoknangka di sela KTT ASEAN-Jepang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

1 Desember 2023

Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan 21 Green Hydrogen Plants: Terbanyak di Asia Tenggara

21 November 2023

PLN Resmikan 21 Green Hydrogen Plants: Terbanyak di Asia Tenggara

PT PLN (Persero) meresmikan 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berharap PLTS Cirata Bisa Menarik Investor Lirik Proyek EBT di RI

16 November 2023

Pemerintah Berharap PLTS Cirata Bisa Menarik Investor Lirik Proyek EBT di RI

M. Pradana Indraputra menilai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata memacu pertumbuhan ekosistem investasi hijau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN: 75 Persen Penambahan Kapasitas Pembangkit Berbasis Energi Terbarukan

14 November 2023

Dirut PLN: 75 Persen Penambahan Kapasitas Pembangkit Berbasis Energi Terbarukan

Dirut PLN menyebut, dalam RUPTL yang sedang disusun, 75 persen penambahan kapasitas pembangkit yaitu berbasis pada energi baru terbarukan.

Baca Selengkapnya

10 Manfaat Minyak Bumi Bagi Kehidupan Manusia

10 November 2023

10 Manfaat Minyak Bumi Bagi Kehidupan Manusia

Manfaat minyak bumi sangatlah banyak. Diantaranya yakni sebagai bahan bakar hingga pembangkit listrik. Berikut ini manfaat lain yang perlu dikatahui.

Baca Selengkapnya