TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPN) mengusulkan perubahan daftar negatif investasi. "Kami usulkan perubahan bidang-bidang usaha yang selama ini dinyatakan tertutup untuk PMA (Penanaman Modal Asing)," kata Ketua BKPN, Theo F. Tumion, di Jakarta, Senin (29/11). Bidang-bidang usaha itu, kata Theo, meliputi angkutan bus dan taksi, jasa pengiriman baeang ke luar negeri, penyiaran radio dan televisi, perfilman dan pendidikan. Dia beralasan dengan dibukanya bidang tersebut terhadap investasi asing diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, kelancaran arus barang dan penumpang, dan mendorong perkembangan teknologi di bidang informasi. Semakin terbukanya bagi pihak asing juga akan mendorong meningkatnya daya saing produk Indonesia di pasaran Internasional. Dalam bidang pendidikan, lanjut Theo, hal itu bisa mengurangi meningkatnya minat pelajar dalam negeri daripada keluar. "Ini bisa mengurangi arus pelajar dan mahasiswa Indonesia yang belajar di luar negeri," kata Theo. Theo juga mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan, BKPN juga mengusulkan agar larangan menggunakan dokter atau tenaga medis asing yang bekerja di Rumah Sakit ditinjau kembali. Diharapkan, dengan masuknya dokter dan tenaga medis asing bisa meningkatkan pelayanan medis rumah sakit yang dikelola dalam rangka penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri. "Langkah tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah pasien asal Indonesia yang berobat ke luar negeri," ujarnya. (muhamad nafi)
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang
5 Maret 2024
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.