TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian masih membahas rencana pemungutan pajak bagi industri kecil dan menegah (IKM). "Ada dua sisi yang mesti dipertimbangkan," kata Euis Saedah, Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah, di sela acara pameran industri kreatif Yogyakarta, Selasa, 17 September 2013.
Pertama, Euis menjelaskan sisi postif. Dengan adanya pajak untuk industri kecil dan menengah, akan memberikan kontribusi kepada pendapatan negara. "Jadi ada kebanggaan sendiri bagi mereka, meski usahanya kecil tapi bayar pajak."
Kedua, sisi negatif atas pemberlakuan pajak. Industri kecil dan menengah sangat beragam, tidak seperti industri umumnya. Karakteristik industri kecil dan menengah adalah harus memperhatikan pasokan bahan baku, pengolahan, sampai produk jadi.
"Setelah produk jadi pun, belum tentu laku. Jadi masih banyak yang mesti dipertimbangkan untuk memungut pajak kepada industri kecil dan menengah," dia menjelaskan.
Euis menyatakan, ada beberapa pihak menginginkan dunia industri dibebaskan dari pajak. Kewajiban pajak tersebut diganti dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang digunakan untuk membina industri pemasok bahan baku. "Ini seperti di Australia dan Selandia Baru," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang
56 hari lalu
Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.
Baca SelengkapnyaAmartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan
27 Februari 2024
Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.
Baca SelengkapnyaJenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati
3 Februari 2024
Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.
Baca SelengkapnyaTerbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil
31 Desember 2023
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaLampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo
10 Desember 2023
BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Kupedes BRI terhadap Pelaku Usaha Mikro di Indonesia
15 November 2023
Terus tumbuh kuat, kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil
2 Oktober 2023
Undang-Undang Cipta Kerja Bentuk Keberpihakan Pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil
Baca SelengkapnyaHari UMKM Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Pembiayaan Mikro
12 Agustus 2023
BRI optimistis segmen mikro dapat berkontribusi sebesar 45 persen dari total portofolio pembiayaan.
Baca SelengkapnyaPemasaran Produk UMKM, Dosen ITB: Media Sosial untuk Menyasar Target Pasar
2 Agustus 2023
Pemasaran UMKM di media sosial membutuhkan kata kunci pesan untuk menyasar target pasar
Baca SelengkapnyaRiset Prediksi Kebutuhan Pembiayaan UMKM Rp 4.300 T pada 2026
14 Juli 2023
Riset yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Ernst & Young Indonesia menemukan kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM yang mencapai ribuan triliun pada 2026.
Baca Selengkapnya