Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berbicara dengan Menteri ESDM Jero Wacik sebelum rapat kerja terbatas dengan Presiden SBY di Jakarta, pada 7 Mei 2013. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bathoegana menilai, rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menyerahkan pengelolaan minyak mentah milik negara kepada PT Pertamina tidak tepat. Tujuan agar terhindar dari suap, seperti yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hanya sebagai reaksi ketakutan.
Menurut Sutan, pelimpahan tender ke Pertamina tetap rawan suap. Ia melihat, tidak ada jaminan bila tender dialihkan ke Pertamina maka suap hilang. Apalagi, beberapa pegawai SKK Migas merupakan bekas karyawan Pertamina. Sehingga, kinerja pegawai SKK Migas tidak banyak berbeda dibanding Pertamina. Karena itu, pelimpahan fungsi tender justru menunjukkan kualitas SKK Migas tidak bagus. "Lucu kalau wewenang dikasih orang lain. Itu menunjukkan SKK Migas tidak mampu," kata Sutan saat dihubungi Tempo, Jumat, 6 September 2013.
Dia menyatakan, pelimpahan fungsi tender akan menambah pekerjaan Pertamina yang sudah banyak dan berat. Dari pada mengambil langkah tersebut, dia menyarankan SKK Migas berbenah diri. Kondisi saat ini merupakan momentum untuk memperbaiki sistem tender. Dia khawatir bila fungsi tender dialihkan, SKK Migas bisa bubar karena tidak punya kesempatan memperbaiki diri. Apalagi, Undang-undang Migas menetapkan bahwa yang berhak menyelenggarakan tender adalah BP Migas, yang sekarang bernama SKK Migas.
Sebelumnya, Jero mengutarakan rencananya melepas kewenangan lelang minyak mentah (crude oil) yang dilakukan SKK migas ke PT Pertamina. Menurut Jero, pengalihan fungsi itu mampu mencegah agar tindak pidana penyuapan tidak terulang.
Tahun ini Indonesia memproduksi minyak mentah sekitar 800 ribu barel per hari. Dari jumlah itu, 85 persen merupakah bagian negara dan sisanya untuk kontraktor. Dari bagian negara itu, hanya 80 persen yang bisa diserap oleh kilang Pertamina dan sisanya diekspor yang dilakukan SKK Migas melalui tender.