Termasuk Barang Mewah, Ponsel Pintar Kena PPnBM  

Reporter

Jumat, 30 Agustus 2013 15:23 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Harga telepon seluler pintar kemungkinan akan bertambah mahal. Peningkatan harga ini akan diterapkan setelah pemerintah mengkaji pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk ponsel pintar. Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro, hingga kini pemerintah belum memberikan kepastian soal ketentuan kenaikan harga ponsel. (baca: Ini Barang yang Tak Kena PPnBM)

"Itu masih lama, menunggu waktulah. Saya tidak tahu seberapa cepat, tapi perlu waktu," kata Bambang di Kementerian Keuangan, Jumat, 30 Agustus 2013.

Sebelumnya, Bambang menjelaskan, penerapan PPnBM ponsel pintar bertujuan untuk mengerem impor. Alasannya, selama ini seluruh produk ponsel pintar di Indonesia merupakan barang impor. Dan nantinya, besaran PPnBM akan dikaitkan dengan teknologi dalam ponsel pintar. "Jadi yang semakin complicated makin tinggi harganya. Tapi, kami belum putuskan rate-nya. Tunggu sajalah, sabar," kata dia.

Pada saat ini, harga ponsel pintar di Indonesia terbilang tinggi ketimbang negara lainnya. Bambang sendiri mengaku tak tahu betul mengapa demikian. Prediksinya, tingginya harga terjadi karena pedagang membuat masyarakat mempersepsikan ponsel pintar sebagai barang mewah. "Yah, itu pedagang sendiri yang menganggap HP-HP seperti ini dan BlackBerry seperti barang mewah dengan main harga, karena mereka tahu peredarannya terbatas dan segala macam," katanya.

Selain akan menetapkan PPnBM baru untuk barang mewah seperti ponsel pintar, pemerintah pun mencabut PPnBM untuk barang yang tak lagi dianggap mewah. Contohnya, AC setengah PK. "AC setengah PK sama AC yang standing gede, kan, beda. Satu tidak mewah lagi karena basic," katanya.

Nilai impor telepon seluler pada 2013 sebenarnya sudah menurun dibanding 2012. Mengacu pada data Kementerian Perdagangan, impor telepon seluler dalam lima bulan pertama 2013 tercatat US$ 927,6 juta, atau turun 17,22 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai US$ 1.120,6 juta.

MARTHA THERTINA

Terhangat:
Lurah Lenteng Agung | Pilkada Jatim | Konvensi Partai Demokrat


Berita Populer

Dipimpin Lurah Susan, Warga Lenteng Tak Ambil Pusing

8 dari 10 Analis Jagokan Jokowi Jadi Presiden

Foto Mesra, Bella dan Sang Jenderal Beredar Luas

Bella Saphira-Agus Surya Bakti Nikah Jumat Besok

Mahfud Md. Tolak Ikut Konvensi Demokrat

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya