Gubernur BI Rekomendasikan Pemerintah Rem Impor

Reporter

Kamis, 8 Agustus 2013 21:14 WIB

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan pihaknya telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengurangi impor. Hal ini perlu dilakukan mengingat defisit transaksi berjalan kian melebar. "Impor meninggi, bukan hanya didominasi impor BBM, tapi juga bahan baku dan konsumsi," kata Agus saat open house di rumah dinasnya, Kamis, 8 Agustus 2013.

Defisit transaksi berjalan sudah berlangsung tujuh kuartal berturut-turut. Pemicunya, laju impor tinggi sementara ekspor melambat seiring dengan perlambatan ekonomi di sejumlah negara tujuan utama ekspor Indonesia. Defisit ini menunjukkan tak seimbangnya pasokan dan kebutuhan valas. Tapi, sebenarnya, defisit bisa tertolong jika transaksi modal dan finansial arus investasi asing mengalir deras ke dalam negeri.

Ke depan, Agus mengakui masih ada risiko arus keluar investasi asing. Hal ini lantaran investor mengkhawatirkan kondisi ekonomi global. Salah satunya, kekhawatiran bahwa Bank Sentral Amerika Serikat akan mulai menghentikan kebijakan quantitative easing III.

"Kalau tidak didukung transaksi modal dan finansial, ini akan menekan neraca pembayaran dan nilai tukar," ujar Agus. Meski begitu, ia meyakinkan BI akan terus menjaga nilai tukar ada di area yang tak bergejolak. Tapi ia enggan menyebut pada level berapa BI akan menjaga nilai tukar rupiah? "BI tidak menargetkan suatu level nilai tukar," katanya.

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional, Aviliani berpendapat defisit transaksi berjalan wajar terjadi pada negara yang ekonominya tengah berkembang. Lonjakan impor terjadi sebagai konsekuensi logis dari tingginya arus investasi masuk. "Menahan impor malah menahan pertumbuhan," katanya.

Atas dasar itu, ia menekankan, tak perlu khawatir dengan defisit transaksi berjalan. Yang terpenting BI bisa mengatur aliran kas keluar masuk sehingga orang tak khawatir nilai tukar rupiah tertekan. Aviliani-pun menilai tak soal jika kebutuhan valas didanai dengan pinjaman luar negeri asalkan jumlah dan jatuh temponya terpantau dengan baik. "Kalau perlu pinjaman luar negeri tidak apa apa, sejauh untuk investasi, ada masanya, infrastruktur sudah terbangun kita tidak butuh lagi," ucapnya.

Ia menjelaskan ongkos investasi mahal. Pembangunan infrastruktur dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dikalkulasi membutuhkan dana sekitar Rp 2.500 triliun. "Jika setahun bisa (belanja) Rp 500 triliun, pertumbuhan ekonomi bisa 7 - 8 persen," katanya.

MARTHA THERTINA


Berita Lainnya:
Lebaran di Tanah Koja, Jokowi Lupa Kenalkan Istri
Kini Pengguna Instagram Bisa Import Video
Gayus Soal Remisi: Terserah yang Berkuasa Saja
Misteri Makian di Akun Facebook Sisca Yofie
Lebaran Ini, Jokowi Ternyata Juga Berencana Mudik

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

9 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya