TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Yusuf Mansur tidak bisa melakukan pengumpulan dana hingga ketentuan undang-undang pasar modal terpenuhi untuk usahanya. "Kami sudah minta agar ketentuan dipenuhi secepatnya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di kantornya pada Senin, 22 Juli 2013.
Sebelumnya, Yusuf Mansur memenuhi panggilan OJK terkait bisnis investasi Patungan Usaha yang dirintisnya. Yusuf Mansur menyatakan, pihaknya akan melengkapi syarat pendirian usaha sesuai arahan OJK. "Saya sebagai ustad akan melakukan proses yang benar bukan hanya secara agama, tetapi secara undang-undang. Ibarat nikah siri, tinggal dilegalin aja, dapat buku nikah gitu," kata Yusuf setelah pemeriksaan dirinya di kantor OJK.
Nurhaida menyatakan, investasi yang telah berjalan tetap bisa dilakukan. "Pertimbangannya bagi masyarakat yang sudah terlibat dalam investasi tidak dirugikan," kata Nurhaida.
Nurahida mengatakan, OJK tidak menentukan batas waktu bagi Yusuf Mansur untuk memenuhi syarat izin investasi. "Kami tekankan agar secepatnya Yusuf Mansur agar melegalkan usaha investasinya menjadi perseroan," kata Nurhaida.
Yusuf mengaku telah menghimpun dana sekitar Rp 20 miliar melalui usaha investasi ini. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah aset seperti apartemen haji di Mekah, Arab Saudi, serta hotel dan tanah di Indonesia. Sejak ramai diberitakan, pendaftaran investor baru untuk Patungan Usaha dan Patungan Aset ditutup sementara sejak dua pekan lalu.
ISMI DAMAYANTI
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Berita lain:
Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi
Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki
FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis
SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI
Berita terkait
Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun
1 jam lalu
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.
Baca SelengkapnyaSinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect
1 jam lalu
Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).
Baca SelengkapnyaBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini
18 jam lalu
BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya
1 hari lalu
Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.
Baca SelengkapnyaIni 7 Manfaat Utama Investasi
2 hari lalu
Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air
2 hari lalu
Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.
Baca SelengkapnyaKejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat
5 hari lalu
Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.
Baca SelengkapnyaNilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan
5 hari lalu
PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaApindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha
5 hari lalu
Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaAustralia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur
6 hari lalu
Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK
Baca Selengkapnya