TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali, menyebutkan beberapa ruas tol yang akan naik di pertengahan hingga akhir tahun ini. "Penentuan waktu kenaikan tarif tol ini berdasarkan waktu pertama kali beroperasi atau tanggal Surat Keputusan (SK) tarif awal," kata Gani saat dihubungi Tempo, 26 Mei 2013.
Berikut adalah jadwal kenaikan tarif tol: Ruas Tol Waktu Kenaikan Surabaya-Mojokerto seksi I Agustus Jagorawi September Jakarta-Tangerang September Jakarta Outer Ring Road 1 (Jorr) September Padalarang-Cileunyi September Semarang Seksi ABC September Surabaya-Gempol September Palimanan - Kanci September Cikampek-Purwakarta-Padalarang September Belawan-Medan-Tanjung Morawa September Serpong-Pondok Aren September Tangerang-Merak September Ujung Pandang tahap II dan II September Pondok Aren-Ulujami September Semarang-Solo seksi I November Bogor Ring Road November
Sebelumnya, dari data Kementerian Pekerjaan Umum, setidaknya terdapat 18 ruas tol yang dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini. Hanya saja, jadwal penyesuaian tarifnya berbeda-beda di setiap ruas.
Kepala Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT), Achmad Gani Ghazali, mengatakan bahwa tarif tol selalu akan naik per dua tahun. Hal ini akan terjadi sampai 35-45 tahun, "Dihitung dari pertama kali dibukanya ruas tol tersebut," ujar Gani. (Baca: Tarif Tol Naik Dua Tahun Sekali)
Kenaikan tarif tol di tiap wilayah akan berbeda, sebab disesuaikan dengan inflasi wilayah. Kenaikan tarif tol bisa tidak terjadi jika inflasi mencapai nol. (Baca: Tarif Jalan Tol Naik, Pelayanannya?)