Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?

Reporter

Kamis, 23 Mei 2013 10:24 WIB

Gita Wiryawan. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan terus melanjutkan kunjungan kerjanya ke berbagai daerah. Selasa lalu, ia mengkampanyekan program perlindungan konsumen di Keraton Kasepuhan Cirebon.

Hari ini bersama Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, perwakilan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Gubernur Banten dan Kapolda akan menyaksikan pemusnahan produk obat dan makanan ilegal dan peresmian kantor balai POM di Serang, Banten. Jumat, esok, Gita akan kembali menghadiri program perlindungan konsumen di Demak dan Kendal, Jawa Tengah.

Dalam kunjungan kerja dan bertemu langsung dengan warga Cirebon di Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat kemarin, Gita menyampaikan lima kiat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Yakni, harus mampu menegakkan hak dan kewajiban selaku konsumen, meneliti barang dan jasa sebelum membeli, memperhatikan label, manual dan kartu garansi serta masa kadaluarsa, dan tak lupa pula memastikan produk sesuai mutu kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (K3L).

“Juga, kita untuk membeli sesuai kebutuhan dan bukan keinginan,” kata Gita dalam siaran persnya. Kegiatan di Keraton Kasepuhan Cirebon itu dihadiri sekitar 400 orang perwakilan warga Cirebon, baik dari unsur tokoh masyarakat lintas etnis dan agama, asosiasi, pelaku usaha serta pejabat instansi terkait. “Kementerian Perdagangan melakukan kebijakan perlindungan konsumen melalui empat pilar kebijakan,” ucapnya.

Pertama, meningkatkan produk barang/jasa yang berkualitas dan bermanfaat melalui regulasi pro konsumen dan menciptakan kepastian hukum bagi konsumen dan pelaku usaha. Kedua, mengintesifkan pengawasan barang beredar dan jasa.

Ketiga, meningkatkan edukasi kepada konsumen melalui gerakan penyadaran hak-hak konsumen agar menjadi konsumen yang cerdas dan mandiri dan pelaku usaha yang bertanggungjawab. Terakhir, ikut serta memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen.

“Saya sangat menghargai inisiatif dari Keraton Kasepuhan untuk menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen,” katanya. Selain itu Cirebon termasuk daerah yang cukup maju dalam konteks perlindungan konsumen di Indonesia, yang antara lain ditunjukkan dengan telah terbentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) baik di Kota maupun Kabupaten Cirebon.

Di sela-sela pertemuan dengan warga itu, Gita juga menyampaikan bantuan kepada nelayan di kota Cirebon berupa cool box. Gita melakukan dialog dengan para pengrajin rotan di Tegal Wangi. Tak hanya makin rajin melawat ke berbagai daerah, Senin lalu Gita juga tampil sebagai pembaca berita di Liputan 6 Petang bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Sebagai Menteri Perdagangan, Gita memang punya legitimasi untuk menyiarkan pentingnya perlindungan konsumen ke berbagai daerah dengan berbagai cara. Tapi, entah apa semua ini ada hubungannya atau tidak, yang pasti Gita juga punya rencana maju sebagai calon presiden melalui Konvensi Partai Demokrat. Untuk itu, dia tentu perlu meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya.

PINGIT ARIA

Bisnis Terpopuler
Menteri Chatib Usul BBM Naik Bulan Depan
Bank Mandiri Tak Bisnis Retail di Singapura
Mantan Bos Indofarma Jadi Dirut PNRI
22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah

Berita terkait

YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

23 Januari 2024

YLKI Sebut Anies, Prabowo, dan Ganjar Belum Perhatikan Perlindungan Konsumen

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengatakan Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo belum perhatikan perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan

Baca Selengkapnya

Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

3 Oktober 2023

Bocah di Bekasi Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel, Ayah Korban: Tidak Ada Jawaban yang Jelas dari RS

Orang tua korban dugaan malpraktik laporkan pihak RS Kartika Husada Bekasi ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

13 Mei 2023

Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan

BPKN sebut nasabah BSI berhak dapat ganti rugi imbas gangguan yang terjadi. Di sisi lain, Komisaris BSI sebut pihaknya memang tengah memikirkannya.

Baca Selengkapnya

Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

26 April 2023

Sanksi bagi Pengusaha Restoran yang Tidak Cantumkan Harga Makanan: Bisa Penjara hingga Denda

Pengusaha restoran yang tidak mencantumkan daftar harga makanan bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan dalam Undang Undang.

Baca Selengkapnya

OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

27 Februari 2023

OJK Keluarkan Peraturan, Perkuat Upaya Perlindungan Konsumen

OJK nenerbitkan Peraturan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Baca Selengkapnya

OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

3 Februari 2023

OJK Tutup 5.861 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah adanya investasi dan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

23 Januari 2023

Triple Kill, Ini 3 Hukuman Untuk Mafia Beras

Mafia beras bisa dikenai pasal berlapis dan mendapat berbagai jenis hukuman sekaligus

Baca Selengkapnya

Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

24 Desember 2022

Polisi: 20 Pelaku Jual Gas LPG 12 Kilogram Oplosan di Jakarta dan Bekasi

Polisi menangkap 20 orang yang diduga mengoplos gas LPG 12 kilogram

Baca Selengkapnya