TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit perjalanan dinas di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketua BPK Hadi Poernomo menyatakan audit dikerjakan dengan sistem online untuk seluruh entitas.
"Untuk perjalanan dinas ini bukan sampling lagi, tapi 100 persen akan dilakukan audit. Ini akan meningkatkan pengawasan dalam penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas," kata Hadi seusai penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Maluku di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2013.
Menurut dia, MoU juga sudah dibuat dengan lembaga terkait seperti maskapai penerbangan dan Angkasa Pura. "Jadi, nanti tiket atau boarding pass palsu akan ketahuan. Kami berharap sistem ini dapat mengurangi sistem KKN secara sistemik," kata Hadi.
Persoalan perjalanan dinas memang selalu menjadi sorotan. Para pejabat kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk mencari penghasilan "tambahan". Banyak perjalanan dinas fiktif dan mark up dilakukan oleh pegawai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan semester I-2012, BPK menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang merugikan negara senilai Rp 77 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus senilai Rp 36,87 miliar perjalanan dinas ganda.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
34 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
37 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
38 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
38 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
38 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
38 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
38 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
39 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
42 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
52 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya