Dahlan Iskan Sedih atas Kondisi PT KAI  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 14 Maret 2013 11:45 WIB

Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Dahlan Iskan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan kesedihannya atas kondisi PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang belum menerima dana perawatan untuk prasarana atau infrastructure maintenance and operation (IMO) selama empat tahun terakhir. "Sedih aku, kasihan KAI," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis, 14 Maret 2013.

Ia pun mengatakan akan memperjuangkan dana IMO senilai Rp 1,7 triliun per tahun untuk perawatan kereta api. Dahlan mengungkapkan, ia tidak mengetahui alasan belum cairnya dana tersebut dari pemerintah. "Saya tidak mendalami, itu kaitannya ke Kementerian Perhubungan, bukan BUMN," ucapnya.

Kepala Humas PT KAI, Mateta Rijalulhaq, menyatakan masih belum menerima dana perawatan prasarana. "Yang tidak turun sama sekali itu adalah biaya perawatan untuk prasarana," katanya. Ia mengungkapkan, dana IMO senilai Rp 1,7 triliun per tahun tidak pernah cair dari pemerintah selama empat tahun terakhir.

Mateta menyebutkan, saat ini KAI melakukan perawatan dengan biaya sendiri. Ketika ditanya mengenai alasan dana tersebut belum cair, ia menjawab singkat, "Tanya saja sama yang membuat kebijakan." Mateta pun menyebut insiden di Cilebut, Jawa Barat, dan Latuharhary, Jakarta Pusat, sebagai contoh. Ia mengatakan, dana perbaikan prasarana akibat longsor di Cilebut pada November 2012 tidak pernah diterima KAI hingga saat ini.

Jika pengerjaan perbaikan harus menunggu IMO, kata dia, tidak akan selesai. Perbaikan prasarana di Cilebut menggunakan dana yang dikeluarkan KAI, seperti halnya perbaikan di jalur Latuharhary. Jalur KA di Latuharhary sempat tidak bisa dilalui akibat jebolnya tanggul di sekitar jalur tersebut. "Masyarakat tidak mau tahu, itu urusan KA, padahal di situ ada IMO yang harusnya untuk dana prasarana," kata Mateta.

Ia pun mengatakan, berdasarkan undang-undang yang berlaku, dana prasarana KA seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketentuan itu, kata dia, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan perintis bidang perkeretaapian, biaya penggunaan prasarana perkeretaapian milik negara, serta perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian milik negara.

MARIA YUNIAR


Berita terkait

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

5 jam lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

1 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

4 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

4 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

4 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

4 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

5 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

5 hari lalu

Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500

Baca Selengkapnya

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

5 hari lalu

Mengintip Desain Mewah Sleeper Train Venice Simplon-Orient-Express

Sleeper train L'Observatoire Venice Simplon-Orient-Express mulai beroperasi tahun 202

Baca Selengkapnya