UMP Tinggi, Tiga Perusahaan Jawa Timur Minta Tunda  

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 16:19 WIB

Buruh bekerja di pabrik tekstil. REUTERS/Stringer

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kependudukan Jawa Timur, Hary Soegiri, mengungkapkan tiga perusahaan di Jawa Timur mengajukan penangguhan penerapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Ketiga perusahaan tersebut berasal dari Probolinggo, Surabaya, dan Sidoarjo.

Soegiri mengaku sudah menerima surat permohonan tersebut. Namun, perusahaan tersebut masih harus melengkapi data dan persyaratan lainnya sebelum H-10 pelaksanaan UMK. Jika pelaksanaan UMK pada 1 Januari 2013, batas akhir pengajuan penangguhan UMK pada 21 Desember 2012. “Setelah persyaratan dilengkapi akan ditindaklanjuti dengan peninjauan lokasi,” kata Soegiri, Selasa, 18 Desember 2012.

Selain tiga perusahaan itu, ada sejumlah asosiasi dan komunitas yang mengajukan keberatan atas UMK 2013. Mereka di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia. Tapi, kata Soegiri, pihaknya tak menindaklanjutinya karena menganggapnya salah prosedur. Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 231 Tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMK, yang bisa mengajukan keberatan atas UMK haruslah individu perusahaan.

Tidak hanya itu, perusahaan yang ingin mengajukan penangguhan harus memenuhi persyaratan, yaitu harus ada kesepakatan antara manajemen perusahaan dan pekerja, melengkapi dengan laporan keuangan (neraca laba rugi), jumlah pekerja di pabrik, dan berapa orang yang diajukan penangguhan, dalam hal ini mereka harus lajang dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Perusahaan juga wajib menyertakan akta pendirian perusahaan, struktur skala penggajian dan jabatan di perusahaan, termasuk produksi perusahaan dalam dua tahun terakhir dan rencana produksi serta pemasaran dua tahun ke depan. Saat keberatan diajukan, perusahaan bisa menggunakan besaran UMK 2012.

Sebulan setelah berkas (keberatan) masuk secara lengkap, harus sudah ada keputusan apakah diterima atau ditolak. “Kalau penangguhan diterima, pembayaran gaji sesuai dengan usulan yang diajukan. Kalau ditolak, gaji yang dibayarkan ditambah pakai gaji UMK 2013,” kata Soegiri.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

11 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

11 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

12 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

20 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

23 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

24 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

44 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

46 hari lalu

Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

20 Februari 2024

Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.

Baca Selengkapnya