Regulasi Hambat Perkembangan Industri Tambang

Reporter

Senin, 10 Desember 2012 19:31 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Geolog dari PT Rio Tinto Indonesia, Theo van Leeuwen, mengatakan industri tambang Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Australia dan Kanada. “Dari segi pengembangan dan eksplorasi, masih banyak sekali yang harus diperbaiki,” katanya, dalam seminar "Pengembangan Eksplorasi Mineral Indonesia" di Jakarta, Senin, 10 Desember 2012.

Menurut dia, hambatan utama dalam pengembangan industri tambang di Indonesia adalah regulasi pemerintah. Pemerintah sering merevisi peraturan. Pengeluaran izin tambang pun sulit dan minim. “Jika yang terlibat hanya geologis, masalah ini mudah diatasi. Tapi ini juga melibatkan politikus,” katanya.

Selain itu, Theo menganggap banyak regulasi pertambangan tidak beradaptasi dengan kondisi pasar. Umumnya, ketika harga naik, kegiatan eksplorasi akan meningkat. Sebaliknya, jika harga logam turun, jumlah kegiatan pertambangan menurun.

Dia menambahkan, yang terjadi di Indonesia, ketika harga turun, pemerintah mulai mengeluarkan regulasi yang tidak beradaptasi dengan kondisi harga pasar. “Tidak selalu ada sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan kondisi pasar.”

Theo menilai potensi pasar logam Indonesia masih sangat baik, meskipun perkembangan industri tambang masih terbatas. Ia mengatakan kondisi geologis Indonesia memungkinkan negara kepulauan ini memiliki banyak sumber mineral yang memiliki prospek bagus seperti emas, tembaga, bauksit, dan nikel. “Untuk jangka waktu yang lama, berpuluh-puluh tahun, sumber mineral Indonesia masih akan aman,” katanya.

Indonesia, kata Theo, masih memiliki banyak potensi logam. Untuk itu, pemerintah didesak untuk aktif mencari area sumber eksplorasi dan pengembangan logam baru. Survei area harus terus dilakukan untuk dipetakan. Teknologi dan metode baru juga harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi spot eksplorasi terbaru.
“Terkadang di area yang sudah dicap tidak memiliki potensi logam justru mengandung logam dalam jumlah banyak.”

Kepala Pusat Sumber Daya Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Calvin Karo Karo Gurusinga, mengatakan pemerintah berusaha menghasilkan peraturan yang mengurangi risiko kerugian pengusaha. “Kami terus memperbaiki regulasi. Pengembangan itu kadang-kadang tidak sinkron dengan undang-undang kita,” katanya.

ANANDA TERESIA

Berita Terpopuler:
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah

Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda

Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut

Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut

Sutan Bhatoegana: Lepas dari Hambalang, Anas Melejit

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

3 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

5 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

7 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

11 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

23 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

24 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

25 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

26 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

26 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya