REI Desak Pengesahan Undang-Undang Bapertarum

Rabu, 5 Desember 2012 19:50 WIB

Kawasan proyek pembangunan cluster baru di Kawasan Kota Wisata Cibubur, Jawa Barat (29/11). Pada triwulan pertama tahun 2013, pengembang Kota Wisata Cibubur akan meluncurkan 2 cluster perumahan baru. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengembang (developer) perumahan mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Tabungan Wajib Perumahan.

"Kami meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Tabungan Wajib Perumahan agar semakin banyak masyarakat yang memiliki akses kepemilikan rumah," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia, Setyo Maharso dalam Rapat Kerja Nasional REI di Hotel Pullman Rabu, 5 Desember 2012.

Ini sebenarnya usul lama REI. Menurut Setyo, saat ini hanya mereka yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Polisi RI, dan pegawai swasta yang dilindungi Jamsostek yang bisa mengakses perumahan. Mereka bisa mendapatkan akses kredit perumahan rakyat dari Bapertarum untuk PNS, YKPP untuk anggota TNI dan Polri, serta Jamsostek bagi pegawai swasta.

"Sedangkan mereka yang bekerja di sektor informal, tidak memiliki lembaga keuangan yang dapat membantu mereka mengakes kredit kepemilikan rumah rakyat," kata Setyo. Para pekerja sektor informal tersebut harus mencari sendiri bank yang mau memfasilitasi mereka dalam membuat kredit kepemilikan rumah.

Ia mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sebab, warga yang berpenghasilan menengah ke bawah atau hanya mendapatkan upah minimum akan sulit mengakses kredit kepemilikan rumah mengingat bank juga masih menerapkan bunga untuk kredit perumahan.

"Namun jika RUU ini segera disahkan, maka ada potensi dana sebesar Rp 20 triliun yang dapat disalurkan untuk kredit perumahan rakyat dengan suku bunga rendah," kata Setyo. Sehingga seluruh rakyat, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, dapat mengakses kredit kepemilikan rumah.

Selain meminta untuk mempercepat pengesahan RUU Tabungan Wajib Perumahan, REI juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggarannya untuk membangun perumahan rakyat. Setyo mengatakan, REI meminta agar negara menganggarkan lima persen dana anggaran pendapatan dan belanja negara untuk perumahan rakyat.

"Sama seperti anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar enam persen dari APBN, kami juga meminta agar pemerintah menganggarkan lima persen APBN untuk perumahan rakyat," kata Setyo. Ia beralasan, perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dimiliki setiap rakyat agar mendapatkan kehidupan laik.

"Lagi pula, apa lah artinya pendidikan dan kesehatan yang baik, tanpa disertai oleh tempat bernaung, yaitu rumah," kata Setyo.

RAFIKA AULIA

Berita Terpopuler:

Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran

Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi

Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK

Kata Eko ''Patrio'' Soal Bupati Garut Aceng Fikri

50 Hari Blusukan Jokowi-Ahok

Berita terkait

Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

9 Agustus 2023

Jokowi Senang Sektor Real Estate Jadi Salah Satu Penyumbang PDB Terbesar

Presiden Jokowi mengaku senang bisnis real estate menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

16 Februari 2023

Kementerian PUPR: Rencana Kenaikan Harga Rumah Subsidi Masih Proses

Kementerian PUPR mengungkapkan rencana penyesuaian (kenaikan) harga rumah subsidi masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

REI Ikut Bangun Hunian untuk PNS hingga Rumah Komersial di Ibu Kota Negara

26 Januari 2022

REI Ikut Bangun Hunian untuk PNS hingga Rumah Komersial di Ibu Kota Negara

Pengusaha yang tergabung dalam REI akan terlibat dalam pembangunan perumahan bagi PNS) dan warga di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Ciputra Wafat, Sofyan Djalil: Kontribusi Beliau Monumental

27 November 2019

Ciputra Wafat, Sofyan Djalil: Kontribusi Beliau Monumental

Sofyan Djalil berduka cita atas meninggalnya pengusaha pengembang properti dan perumahan sekaligus pendiri Ciputra Grup, Ir. Ciputra.

Baca Selengkapnya

PUPR Apresiasi Ciputra sebagai Pengembang Kawasan Paling Top

27 November 2019

PUPR Apresiasi Ciputra sebagai Pengembang Kawasan Paling Top

PUPR turut berbelasungkawa atas meninggalnya sosok penggagas real estate Indonesia, Ciputra.

Baca Selengkapnya

Ketua Apindo Sebut Sosok Ciputra Panutan Pengusaha

27 November 2019

Ketua Apindo Sebut Sosok Ciputra Panutan Pengusaha

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menilai sosok Ciputra merupakan panutan bagi pelaku usaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada Penghormatan Khusus untuk Ciputra di Munas REI

27 November 2019

Ada Penghormatan Khusus untuk Ciputra di Munas REI

Dalam pembukaan Munas REI hari ini, para pengembang memberi penghormatan khusus bagi mendiang Ciputra.

Baca Selengkapnya

REI: Izin Amdal Sering Berulang-ulang dan Hanya Copy-Paste

13 November 2019

REI: Izin Amdal Sering Berulang-ulang dan Hanya Copy-Paste

Totok Lusida mempertanyakan izin analisis dampak lingkungan atau Amdal untuk pembangunan properti di suatu kawasan yang berulang-ulang.

Baca Selengkapnya

REI Targetkan Transaksi di Pameran Properti IIPEX Rp 830 Miliar

21 September 2019

REI Targetkan Transaksi di Pameran Properti IIPEX Rp 830 Miliar

Realestat Indonesia (REI) bersama dengan Dyandra Promosindo dan Rumah.com menggelar pameran properti International Property Expo (IIPEX) 2019.

Baca Selengkapnya

REI Sebut Pemerintah Setujui Kuota FLPP Tambahan

16 September 2019

REI Sebut Pemerintah Setujui Kuota FLPP Tambahan

Soelaeman Suwadinata mengatakan pemerintah telah menyepakati pemberian kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tambahan.

Baca Selengkapnya