Pengusaha Usul Dana Kompensasi Diserahkan ke PLN dan Pertamina

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha mengusulkan penggunaan dana kompensasi diserahkan kepada PLN dan Pertamina. Dana kompensasi ini untuk menutupi kerugian kedua perusahaan itu terkait dengan usulan penundaan kenaikan harga yang diusulkan pengusaha. Awal Januari lalu, pemerintah memutuskan kenaikan harga ketiga komponen: tarif listrik, bahan bakar minyak dan telepon. Para pengusaha, yang diwakili Kamar Dagang dan Industri mengusulkan penundaan atas kenaikan itu. Pengusaha mengusulkan kenaikan secara bertahap. Selama masa kenaikan secara bertahap itu, pengusaha mengusulkan penggunaan dana kompensasi hasil migas sebesar Rp 7 triliun diserahkan kepada PLN dan Pertamina. "Tujuannya agar selama masa penundaan, masyarakat tidak terbebani dan PLN dan Pertamina tidak merugi," kata Ketua Kadin Aburizal Bakrie kepada wartawan, Rabu (8/1). Terkait dengan kebijakan kenaikan harga itu, pengusaha menuntut diperbaikinya stimulus dunia usaha. Di antaranya meminta pengurangan pajak pendapatan nilai dari 10 persen menjadi 5 persen. Pengusaha juga meminta dihilangkannya pajak pendapatan barang mewah terhadap barang-barang yang sudah banyak dimiliki masyarakat seperti telepon genggam. Selain itu, pengusaha juga mengusulkan agar dibentuknya ombudsman pajak . "Ombudsman ini nantinya harus fair berdiri di tengah antara pemungut pajak dan wajib pajak," kata Aburizal, yang biasa dipanggil Ical. Sementara, Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Sofyan Wanandi meminta pemerintah menghilangkan praktek-praktek yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, semisal pajak dan penyelundupan. Kita tidak rela pemerintah yang berulah, pengusaha dan rakyat yang membayar, kata Sofyan yang ikut mendampingi Ical. Menurut dia, dunia usaha akan semakin berat dengan kenaikan harga ini, jika praktek ekonomi biaya tinggi tidak dihilangkan oleh pemerintah. Menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan harga ini, Aburizal Bakrie mengusulkan agar pemerintah melibatkan pengusaha dalam mengambil keputusan yang menyangkut dunia usaha. "Sejauh ini pengusaha tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut dunia usaha," katanya. Dia juga mengusulkan agar dibangun komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha dan legislatif menyangkut kebijakan dalam dunia usaha. Hal ini, kata dia, untuk mencegah upaya resistensi atau perlawanan dari berbagai pihak terhadap kebijakan itu. (Multazam-Tempo News Room)

Berita terkait

4 Drama di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Gol Muhammad Ferarri Dianulir VAR hingga Kartu Merah Rizky Ridho

2 menit lalu

4 Drama di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Gol Muhammad Ferarri Dianulir VAR hingga Kartu Merah Rizky Ridho

Kekalahan Timnas U-23 Indonesia dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 diwarnai sejumlah drama, mulai gol dianulir VAR hingga kartu merah.

Baca Selengkapnya

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

3 menit lalu

Saat Bos Apple dan Bos Microsoft Bergiliran Temui Presiden Jokowi

Presiden Jokowi menerima lawatan Bos Microsoft Satya Nadella. Sebelumnya, Bos Apple Tim Cook juga telah menemui Jokowi. Apa yang dibahas?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 menit lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

7 menit lalu

Potensi Bahaya Gempa Deformasi Batuan Dalam, Ahli ITB: Lokasi Dekat Daratan

Lokasi sumber gempa lebih dekat dengan daratan sehingga potensi untuk merusak lebih besar

Baca Selengkapnya

Kronologi Gol Timnas U-23 Indonesia Muhammad Ferarri ke Gawang Uzbekistan yang Dianulir Wasit Shen Yinhao

9 menit lalu

Kronologi Gol Timnas U-23 Indonesia Muhammad Ferarri ke Gawang Uzbekistan yang Dianulir Wasit Shen Yinhao

Muhammad Ferarri sempat mencetak gol namun dianulir wasit saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

13 menit lalu

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

14 menit lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

19 menit lalu

Intensitas Gempa di Jawa Barat Tinggi, BMKG Minta Masyarakat Adaptif dan Proaktif Mitigasi Bencana

Wilayah Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Pangandaran dan Sukabumi memiliki sejarah kejadian gempa bumi yang sering terulang sejak tahun 1844.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspiptek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

23 menit lalu

BRIN: Rumah di Puspiptek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

24 menit lalu

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua

Baca Selengkapnya